Pengumuman Hasil Akhir PPPK Teknis Kemenpan RB Tahun 2024

Pengumuman Tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024
Halo #RekanASN!
Hasil akhir pengadaan PPPK Teknis T.A 2024 di lkingkungan Kementerian PANRB sudah diumumkan nih!
Selamat bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus. Bagi yang belum berhasil jangan berkecil hati, dan tetap semangat ya!
Kalian bisa cek informasi selengkapnya lewat Pengumuman Tentang Hasil Akhir PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024

Source : Kemenpan RB 
NOMOR : B/266/M.KP.01.00/2024
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI (PANRB)
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, Nomor: 11034/BKS.04.03/SD/K/2024, tanggal 25 Desember 2024, Hal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Hasil akhir seleksi PPPK di lingkungan Kementerian PANRB TA 2024 berupa nilai Seleksi Kompetensi dengan CAT (Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara) sebagaimana yang terdapat dalam lampiran pengumuman ini. 
2. Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. File scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. File scan ijazah, dengan ketentuan sebagai berikut: 
1) Bagi kualifikasi pendidikan S-1 mengunggah Ijazah asli (berwarna, bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan; dan 
2) Bagi kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat mengunggah Ijazah asli (berwarna, bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir).
c. File scan transkrip nilai, dengan ketentuan sebagai berikut: 
1) Bagi kualifikasi pendidikan S-1 mengunggah Transkrip nilai asli (berwarna, bukan fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan; dan
2) Bagi kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat mengunggah Transkrip/Daftar Nilai asli (berwarna, bukan fotokopi transkrip/daftar nilai yang dilegalisir). 
d. File scan Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri PANRB di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 69 Jakarta Selatan dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir).
e. File scan Surat Pernyataan 5 Poin yang diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai/meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan terlampir).
f. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
g. File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
h. File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
i. File scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
j. File scan BPJS Kesehatan /Kartu Indonesia Sehat (KIS);
k. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;
l. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;
m. File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN 2024 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
3. Sesuai dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024, tanggal 27 September 2024, Hal: Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2024, kami sampaikan penyesuaian jadwal rangkaian kegiatan seleksi sebagai berikut:
No. Kegiatan Jadwal
1. Pengisian DRH NI PPPK 1 – 31 Januari 2025
2. Usul Penetapan NI PPPK 1 – 28 Februari 2025
4. Pelamar yang tidak melakukan Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan PPPK pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Panitia Seleksi PPPK Kementerian PANRB, dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024.
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus namun karena alasan tertentu ingin mengajukan pengunduran diri dari PPPK di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 agar mengajukan pengunduran diri kepada Menteri PANRB (format surat pengunduran diri terlampir).
6. Hanya pelamar yang dapat  memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dan Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar / menyalahi ketentuan, Panitia Seleksi PPPK Kementerian PANRB berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
8. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi PPPK di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya apapun.
9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
10.Hasil akhir Seleksi PPPK di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 30 Desember 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi,
Rini Widyantini