Lalu bagaimana yang pendaftar tahap 2?
Pendaftar tahap 2 yang dalam arti tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud KepmenPANRB 634 ini, silahkan lanjutkan proses seperti biasa.
Tidak ada perubahan apapun, dan proses tetap berjalan seperti biasa.
Lengkapi persyaratannya, dan pastikan datanya sudah sesuai.
Dan tidak usah khawatir, proses awalnya aja yang beda. Tapi akhirnya nanti akan sama semua, dimana semua WAJIB IKUT UJIAN. Sebagaimana dijelaskan pada diktum KEENAM KepmenPANRB 634 ini
Dan kami ingatkan (bahkan lebih ke PENEGASAN).
Ini bukan hasil keringat atau lobi pihak manapun yang merasa berjasa sudah bisa memberikan kesempatan untuk daftar lagi.
Ini perlu kami sampaikan karena kami sudah mendapat info ada pihak-pihak yang mengakui bahwa ini hasil lobi mereka ke kementerian dan seterusnya.
Sebagai info, ini berlaku nasional. Tujuannya percepatan penyelesaian data dan penataan Non-ASN. Jadi tidak benar jika ada pihak yang meng-klaim hal tersebut.
Kami rasa ini perlu kami sampaikan, guna mencegah adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang meminta sejumlah uang atau apapun, atas munculnya kebijakan saat ini
Kami harapkan peserta yang diberi kesempatan utk kembali mendaftar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Demikian pula yang belum diberi kesempatan, mungkin masih ada kebijakan lebih lanjut, karena jujur kebijakan ini sendiri pun muncul di tengah jalan saat proses pengadaan tengah berlangsung