Sebaik-baiknya saya sering menyebut
sebagian guru itu adalah guru yang Hit
and Run datang untuk mengajar setelah
itu kabur entah ke mana kita tidak tahu
nah dengan ini dengan pola kinerja yang
baru ini maka guru tentu harus
menunaikan tugas utamanya yaitu mengajar
tetapi tidak harus 24 jam mengajarnya
itu mengajar Sesuai dengan jadwal dan
mata pelajaran yang ada di sekolah itu
kemudian pemenuhan yang lainnya untuk 24
jam itu bisa berasal dari membimbing
peserta didik ini ada di dalam
undang-undang guru dosen yang tadi bu
dirjen menyampaikan 5 m itu salah
satunya adalah
membimbing sehingga sekarang ada kesan
karena sibuk ke sana kesana kemari tugas guru
sebagai pembimbing itu belum terlaksana
secara maksimal.
Dalam pelaporan yang
baru ini guru sebagai pembimbing nanti
bisa dihitung dengan jam tatap muka
Kemudian yang kedua guru juga memiliki
kewajiban untuk meningkatkan kualitas
profesionalnya saya belum ketemu bahasa
Indonesianya yang populer kita kenal
denganing profal development
sehingga proses-proses di mana guru
meningkatkan kompetensi ini juga kita
hitung dengan jam tatap muka yang itu
ada ketentuan dalam 1 tahun dia harus
memenuhi Berapa jam untuk dia
meningkatkan kualitas diri. sehingga
pelatihan-pelatihan untuk para guru
nanti akan kita selenggarakan dan itu
merupakan bagian dari 24 jam tatap muka
itu
Karena sekarang banyak pelatihan
yang abal-abal dan asal-asal dan banyak
seminar-seminar yang
kaleng-kaleng yang kadang-kadang tidak
menjadi bagian dari peningkatan
kompetensi dan kualitas guru sehingga
dengan pelaporan yang baru ini guru
tentu kita tuntut untuk meningkatkan
kualitas diri mengikuti
pelatihan-pelatihan profesional dan itu
kita hitung sebagai jam tatap muka
kemudian yang baru lagi adalah keaktifan
guru di masyarakat karena banyak juga
guru yang dia selesai mengajar sudah dia
tidak aktif di masyarakat karena itu
maka keaktifan guru di masyarakat ikut
organisasi-organisasi profesi itu juga
nanti ada hitungan-hitungannya yang
dengan itu maka guru akan menjadi bagian
tak terpisahkan dari masyarakat.
Bahkan
dalam banyak hal guru bisa menjadi
pelopor berbagai kegiatan yang ada di
masyarakat kemudian yang baru lagi
adalah keaktifan guru dalam
kegiatan-kegiatan di sekolah misalnya
ikut kepanitiaan upacara dan sebagainya
Itu juga akan kita hitung sehingga 24
jam itu tidak hanya guru mengajar tapi
juga kegiatan-kegiatan lain yang terkait
dengan kompetensi dan profesi guru
sehingga dengan demikian maka guru
betul-betul menjadi guru guru menjadi
betul menjadi betul-betul bagian dari
masyarakat dan guru mendampingi
murid-muridnya dalam berbagai macam
kegiatan peningkatan bakat minat
konseling dan kegiatan-kegiatan
profesional yang lainnya kemudian yang
berbeda dari sistem ini adalah lah
pertama
@updatecpns.com Pemenuhan JP Untuk Sertifikasi Guru
♬