Pemenuhan JP Untuk Sertifikasi Guru

Sebaik-baiknya saya sering menyebut sebagian guru itu adalah guru yang Hit and Run datang untuk mengajar setelah itu kabur entah ke mana kita tidak tahu nah dengan ini dengan pola kinerja yang baru ini maka guru tentu harus menunaikan tugas utamanya yaitu mengajar tetapi tidak harus 24 jam mengajarnya itu mengajar Sesuai dengan jadwal dan mata pelajaran yang ada di sekolah itu kemudian pemenuhan yang lainnya untuk 24 jam itu bisa berasal dari membimbing peserta didik ini ada di dalam undang-undang guru dosen yang tadi bu dirjen menyampaikan 5 m itu salah satunya adalah membimbing sehingga sekarang ada kesan karena sibuk ke sana kesana kemari tugas guru sebagai pembimbing itu belum terlaksana secara maksimal.
Dalam pelaporan yang baru ini guru sebagai pembimbing nanti bisa dihitung dengan jam tatap muka Kemudian yang kedua guru juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas profesionalnya saya belum ketemu bahasa Indonesianya yang populer kita kenal denganing profal development sehingga  proses-proses di mana guru meningkatkan kompetensi ini juga kita hitung dengan jam tatap muka yang itu ada ketentuan dalam 1 tahun dia harus memenuhi Berapa jam untuk dia meningkatkan kualitas diri. sehingga pelatihan-pelatihan untuk para guru nanti akan kita selenggarakan dan itu merupakan bagian dari 24 jam tatap muka itu
Karena sekarang banyak pelatihan yang abal-abal dan asal-asal dan banyak seminar-seminar yang kaleng-kaleng yang kadang-kadang tidak menjadi bagian dari peningkatan kompetensi dan kualitas guru sehingga dengan pelaporan yang baru ini guru tentu kita tuntut untuk meningkatkan kualitas diri mengikuti pelatihan-pelatihan profesional dan itu kita hitung sebagai jam tatap muka kemudian yang baru lagi adalah keaktifan guru di masyarakat karena banyak juga guru yang dia selesai mengajar sudah dia tidak aktif di masyarakat karena itu maka keaktifan guru di masyarakat ikut organisasi-organisasi profesi itu juga nanti ada hitungan-hitungannya yang dengan itu maka guru akan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat.
Bahkan dalam banyak hal guru bisa menjadi pelopor berbagai kegiatan yang ada di masyarakat kemudian yang baru lagi adalah keaktifan guru dalam kegiatan-kegiatan di sekolah misalnya ikut kepanitiaan upacara dan sebagainya Itu juga akan kita hitung sehingga 24 jam itu tidak hanya guru mengajar tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan kompetensi dan profesi guru sehingga dengan demikian maka guru betul-betul menjadi guru guru menjadi betul menjadi betul-betul bagian dari masyarakat dan guru mendampingi murid-muridnya dalam berbagai macam kegiatan peningkatan bakat minat konseling dan kegiatan-kegiatan profesional yang lainnya kemudian yang berbeda dari sistem ini adalah lah pertama 
@updatecpns.com

Pemenuhan JP Untuk Sertifikasi Guru