Ketentuan Dokumen dan Pakaian SKB Non CAT

 Hai, Pejuang CPNS Kejaksaan RI.

Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen dan pakaian dengan sebaik mungkin agar pelaksanaan tes kalian berjalan lancar. Pastikan kembali untuk membaca ketentuan pengumuman ya.

Kesalahan akibat kelalaian peserta dalam membaca informasi merupakan tanggung jawab peserta itu sendiri. #kejaksaanmencaritalentaterbaik

SESUAI KETENTUAN BERDASARKAN PENGUMUMAN NOMOR : PENG - 2O/C/CP.2/11/2O24
TENTANG JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) NON-CAT PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
PERLU DIPERHATIKAN

• Seluruh Proses Seleksi dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.
• Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
• Berpuasa 10 jam sebelum pelaksanaan TES KESEHATAN.
• TES KESAMAPTAAN DAN BELADIRI dilaksanakan setelah peserta selesai mengikuti TES WAWANCARA PSIKOTES.

PAKAIAN
PSIKOTES, KEJIWAAN, WAWANCARA PSIKOTES, 
PRAKTIK KERJA, DAN WAWANCARA PIMPINAN:
• Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
• Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak dengan panjang dan belahan rok di bawah lutut
• Sepatu pantofel yang tertutup dengan dominan hitam
• Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
• Tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali wawancara pimpinan diperbolehkan menggunakan ikat pinggang)

TES KESEHATAN, KESAMAPTAAN DAN BELA DIRI
• Kaos putih polos lengan pendek tanpa corak dan tanpa kerah. Bagi yang berjilbab dapat mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih atau hitam.
• Celana olahraga (celana training) dengan warna gelap dan panjang di bawah lutut.
• Sepatu olahraga (sepatu kets) dengan warna bebas.
• Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
• Tidak menggunakan pakaian maupun aksesoris yang mengandung logam. Khusus wanita, agar dapat menggunakan bra yang tidak berkawat dan berbahan tipis (sport bra) pada saat Tes Kesehatan.

DOKUMEN
KTP ASLI/ KK ASLI
IJAZAH ASLI/ LEGALISIR
KARTU TANDA PESERTA UJIAN
2 PAS FOTO 4X6 BG MERAH UNTUK TES KESEHATAN