Menjawab pertanyaan PPPK Guru Tahap 2, yang belum bisa daftar, sudah lapor ke Dinas, sudah diinput RTG, tapi masih belum bisa lanjut.
Ini berdasarkan hasil diskusi kami dengan pihak Kemendikbud ya. Saya ambil arahan langsung dari mereka by WA.
Terhadap laporan guru tidak bisa melanjutkan pendaftaran ada beberapa hal yang harus di cek, antara lain:
1. Pastikan NIK nya sudah di usulkan di SPTJM (ini silahkan tanyakan ke PIC RTG di Dinas Pendidikan)
2. Jika pada lembar SSCASN Kolom Kategori tertulis *Pelamar Tidak Terdata Pada Pendataan Non ASN BKN* yyyaaaaaa kan karena memang Bpk/Ibu tidak terdata di database BKN makanya daftar di Tahap 2, jadi *ABAIKAN" scroollll lanjut sampai Bawah klik Lanjutkan
3. Jika pada lembar SSCASN Kolom Jenis Sertifikasi tertulis *Apakah Anda sudah memiliki sertifikat pendidik?* jika belum yaaaaaa silahkan *ABAIKAN" scroollll lanjut sampai Bawah klik Lanjutkan
4. Nanti ada notifikasi klarifikasi, klo memang belum punya sertifikat pendidik tinggal klik ya nanti bisa melanjutkan pendaftaran
5. Pada kolom Pendidikan jika kosong ya *DIPILIH*, klo nga bisa kan di kotak merah Bawah ada Pertanyaan *UDAH VERVAL IJAZAH ATAU BELUM* klo belum ya Verval melalui Info GTK
Jadi gitu ya.
Intinya, untuk formasi Guru, kami di BKPSDM ini tau data Bapak/Ibu setelah masuk ke SSCASN-BKN saja. Masalah prosesnya, silahkan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan ya