Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS BKN Tahun 2024 Menggunakan Metode CAT

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS BKN TA 2024 Menggunakan metode CAT

Khusus bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 di BKN Perhatikan jadwal dan titik lokasi kalian dan silakan cetak kartu ujiannya mulai BESOK. Pengumuman selengkapnya cek di website BKN atau scan-QR code di atas 🙌 #SatuDataASN #ASNNetral 

 Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 Nomor: 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 tanggal 17 November 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 3 Desember 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKN T.A. 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk lebih lengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini:

  1. Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS BKN TA 2024
  2. Lampiran I – Daftar Peserta, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi SKB CPNS BKN T.A. 2024
  3. Lampiran II – Lokasi, Jadwal, Sesi SKB CAT CPNS BKN T.A. 2024
Source : bkn.go.id
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur 13640
Telepon (021) 8093008; Faksimile (021) 8090421
Laman: www.bkn.go.id;| Pos-el: humas@bkn.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 09/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024
MENGGUNAKAN COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)
Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 tanggal 17 November 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai
Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 3 Desember 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKN T.A. 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sebagai berikut:
1. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 telah diberikan kesempatan memilih kembali lokasi ujian SKB menggunakan CAT pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta;
2. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 yang tidak memilih lokasi ujian SKB menggunakan CAT sebagaimana dimaksud pada angka 1, menggunakan lokasi ujian yang dipilih untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini wajib mengikuti SKB menggunakan CAT pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir;
4. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKB CPNS BKN T.A. 2024 menggunakan CAT adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini;
5. Jadwal pelaksanaan SKB CPNS BKN T.A. 2024 pada lokasi BKN Provinsi Yogyakarta, lokasi BKN Semarang, dan lokasi BKN Provinsi Lampung, serta lokasi ujian Luar Negeri (Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Budapest) akan diumumkan kemudian;
6. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
7. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
8. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB menggunakan CAT diumumkan;
9. Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN T.A. 2024 menggunakan CAT, sebagai berikut:
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
b. Peserta wajib membawa:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab; 
d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
f. Peserta wajib melaku kan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
g. Peserta dilarang:
1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; 
8) Merokok dalam ruangan seleksi;
9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
10)Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesai kan soal
seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
l. Sanksi bagi peserta:
1) Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
2) Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
3) Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur; 
4) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan
5) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi. 
10.Lain-lain:
a. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;
b. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi;
c. Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta;
d. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh  perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
e. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
f. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS BKN T.A. 2024 tidak dipungut biaya;
g. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi Calon PNS/PNS, BKN berhak  membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Calon PNS;
h. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam
bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; dan
i. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 bersifat final dan mengikat.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 5 Desember 2024
Ketua Panitia Seleksi
Pengadaan ASN BKN T.A. 2024,