Assalamualaikum
Selamat "hari gini" Bapak/Ibu.
Izin, kami sampaikan kembali jadwal seleksi PPPK T.A. 2024.
Ini sebagai klarifikasi kembali atas beberapa isu yg beredar.
Jadi begini ya.
1. Sesuai SE ini, Insyaallah masih sesuai jadwal (karena pengumuman hasil seleksi PPPK itu di rentang 24 s.d. 31 Desember 2024).
2. Kenapa belum diumumkan sekarang?
Sederhananya begini, semua hasil itu diolah oleh Panselnas (dalam hal ini BKN). Jangan langsung kebayang kalo di"olah" itu kayak mengolah yang tidak bisa jadi bisa, atau tidak ada jadi ada ya. Tapi lebih ke proses pada sistem, yang mencakup rekonsiliasi data, harmonisasi, sampai finalisasi.
Kalau sudah selesai, rekap totalnya (biasanya dalam bentuk PDF disertai surat pengantar resmi dari Ketua Panselnas) baru diteruskan ke Pansel Instansi (kami) untuk diumumkan. Setelahnya barulah masuk ke akun Bapak/Ibu masing-masing by sistem oleh Panselnas.
Jadi, kalau hari ini belum diumumkan ya karena data itu belum masuk di kami.
Dan sepengetahuan kami (mohon koreksi jika salah), untuk Kabupaten/Kota Provinsi lain juga sepertinya belum semua mengumumkan).
3. Jadi kapan diumumkan?
Insyaallah masih dalam rentang waktu sesuai jadwal tadi. Kami juga tidak bisa pastikan, karena kami menunggu hasil akhir itu dikirim oleh Panselnas ya Pak/Bu. Segera setelah data itu masuk, kami akan umumkan, baik di grup ini maupun website dan akun media sosial resmi BKPSDM. Nanti kami sampaikan link nya.
4. Lalu kenapa ada pengumuman penundaan?
Itu lebih ke penyampaian awal, bahwa dikarenakan ada indikasi hal yang kurang baik, kami Pansel Instansi harus memproses verifikasi faktual kembali beberapa dokumen.
Jadi permohonan ini sudah sampai di BKN, dan permohonan ini DISETUJUI sebagai aduan oleh BKN. Seandainya pun hasil akhir tadi dikirimkan di atas tanggal 31 Desember sesuai jadwal tadi, minimal telah kami sampaikan dulu ke publik, sebagai bukti transparansi proses seleksi ini.
Tapi pada prinsipnya kembali ke yang saya sampaikan tadi, sepanjang data hasil akhir sudah sampai ke kami, ya kami umumkan. Karena seperti berulang kali disampaikan oleh jajaran pimpinan, termasuk Pj Bupati, bahwa kami sama sekali tidak punya kepentingan pribadi apapun, selain mengawal agar seluruh proses ini berlangsung dengan baik sesuai aturan. Jadi ya untuk apa kami tunda2. Toh masing-masing peserta sudah tau nilai ujiannya kan? Bahkan beberapa sudah buat rekapan untuk formasi jabatannya kan?
Jadi yang mau saya sampaikan, intinya adalah bahwa sampai hari ini kami masih berupaya semaksimal mungkin proses ini sesuai ketentuan.
Jangan khawatir, jika kita sudah percaya pada sistem sejak awal, kita ikuti saja.
Insyaallah tidak akan ada kekeliruan.
Dan yang paling utama, saya mohon dengan sangat, jangan ada yang percaya oknum siapapun dan manapun juga yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau apapun.
Berkali-kali kami sampaikan ini guna menjaga akuntabilitas proses. Kami tidak mau kalau di belakang hari, ada yang ngaku udah bayar sama oknum tertentu (apalagi mengatasnamakan kami di jajaran Pansel), tapi tidak lulus, kemudian baru ribut
Kami mohon, dari sekarang, laporkan ke kami kalau ada oknum siapapun yang meminta imbalan dan menjanjikan kelulusan seperti tadi.
Apalagi yang menjual2 nama kami di Pansel.
Saya pastikan itu BOHONG.
Kami tidak pernah meminta imbalan apapun. Seluruh proses murni berdasarkan hasil masing2 peserta, tanpa imbalan uang atau apapun juga