HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES T.A. 2024
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN T.A 2024 Nomor 11565/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 28 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan Nomor 12076/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 31 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 , dengan ini kami sampaikan hasil seleksi kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues T.A 2024 yang dapat diunduh pada link berikut:
PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
PANITIA SELEKSI INSTANSI
PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES
Telp. (0642) 2340048 ; Fax. (0642) 2340048 ; Blangkejeren - 24653
Sekretariat : Kantor BKPSDM Kabupaten Gayo Lues ; Jl. Inen Mayak Tri No. 1
PENGUMUMAN
Nomor : 41.a Tahun 2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES
T.A. 2024
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN T.A 2024 Nomor 11565/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 28 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan Nomor 12076/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 31 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 , dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
A. Peserta, Hasil Seleksi Kompetensi, dan Tindak Lanjut
1. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Gayo Lues T.A 2024 sejumlah 1.128 (Seribu Seratus Dua Puluh Delapan) orang, dengan rincian sebagai berikut:
a. Peserta ujian formasi Tenaga Guru sejumlah 110 (Seratus Sepuluh) orang;
b. Peserta ujian formasi Tenaga Teknis sejumlah 656 (Enam Ratus Lima Puluh Enam) orang;
c. Peserta ujian formasi Tenaga Kesehatan 362 (Tiga Ratus Enam Puluh Dua) orang. 2. Peserta yang hadir pada saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 sejumlah 1.125 (Seribu Seratus Dua Puluh Lima) orang. 3. Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 sejumlah 3 (Tiga) orang. 4. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B- KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024, pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi disampaikan mulai tanggal 24 s.d 31 Desember 2024. Namun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 hanya hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi formasi Tenaga Teknis dan
Tenaga Kesehatan yang disampaikan kepada Panitia Seleksi Instansi. 5. Dalam rangka pelaksanaan proses sesuai dengan jadwal, maka saat ini hanya hasil seleksi kompetensi formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan yang diumumkan dan untuk hasil seleksi kompetensi formasi Tenaga Guru akan
diumumkan setelah proses pengolahan nilai selesai oleh Panitia Seleksi Nasional dan disampaikan secara resmi kepaada Panitia Seleksi Instansi.
6. Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik sebagaimana tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
7. Penentuan pelamar lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi :
a. Eks THK-II;
b. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; dan
c. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus. 8. Hasil seleksi kompetensi formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dapat
dilihat pada portal SSCASN-BKN melalui akun masing-masing peserta dan terlampir sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pengumuman ini, masing-masing dengan keterangan hasil sebagai berikut :
a. L Peserta lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
b. R2 Peserta Eks-THK-II menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
c. R3 Peserta Non-ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
d. TH Peserta Tidak Hadir.
e. TMS Peserta Tidak Memenuhi Syarat.
f. APS Peserta mengajukan pengunduran diri.
g. DIS Peserta didiskualifikasi.
h. A/B/C/D Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
B. Lain-lain
1. Seluruh tahapan proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun. Mohon berhati-hati terhadap praktek calo/perjokian, segala bentuk pungutan dalam bentuk apapun dengan iming-iming kelulusan;
2. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi PPPK berlangsung menjadi tanggung jawab peserta;
3. Panitia Seleksi Instansi berhak menggugurkan keikutsertaan peserta pada tahap apapun dan/atau memberhentikan status kepegawaian PPPK apabila di kemudian hari terbukti memberikan data, informasi, dokumen, dan keterangan yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta terlibat dalam kegiatan percaloan dan pelanggaran ketentuan dalam proses seleksi;
4. Pelamar diharapkan aktif memantau dan memahami secara detail setiap perkembangan informasi berkenaan proses Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui kanal resmi dan media informasi resmi lain yang dikelola oleh BKPSDM Kabupaten Gayo Lues. Kesalahan dan keterlambatan dalam memahami informasi yang diberikan menjadi tanggungjawab pribadi pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani.
Blangkejeren, 31 Desember 2024
Kepala BKPSDM selaku
Ketua Panitia Seleksi Instansi, Drs. JAMALUDDIN, M.Pd
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19670603 199303 1 007