📣PENGUMUMAN📣
Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba!
Ini dia Hasil Seleksi Akhir Pengadaan PPPK Tahap I di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024🥳
Selamat bagi peserta yang lulus tahap akhir, semangat untuk menyukseskan program Bangga Kencana.
Bagi yang belum lulus, tetap semangat dan jangan pernah menyerah ya💪🏼
#PPPKKemendukbangga#BerencanaItuKeren#ASNProduktif#ASNBahagia#ASNBerAKHLAK
PENGUMUMAN
Nomor: 7066/KP.02/B2/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP I
KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11067/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 25 Desember 2024 Hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:1. Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
2. Penjelasan kode pada kolom keterangan dalam Hasil Seleksi Kompetensi PPPK sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini adalah sebagai berikut:
a. Kode “L” adalah peserta yang dinyatakan lulus sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024;
b. Kode “R2” adalah peserta Eks THK-II sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024;
c. Kode “R3” adalah peserta Non ASN Terdata sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024;
d. Kode “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir pada saat seleksi kompetensi.
3. Peserta seleksi dengan kode “R2/L” dan kode “R3/L” dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024;
4. Peserta yang dinyatakan lulus, wajib segera mengunggah kelengkapan berkas mulai tanggal 1 - 31 Januari 2025;
5. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak mengunggah kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan, dinyatakan mengundurkan diri;
6. Sistem kelulusan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024;
7. Lain-lain :
a. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
b. Peserta diwajibkan selalu mengikuti perkembangan informasi terkait Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Informasi terkait dengan proses seleksi hanya dapat dilihat pada situs resmi melalui laman https://www.bkkbn.go.id dan Instagram @birosdmbkkbn;
c. Keputusan Panitia terkait Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; dan
d. Segala akibat yang ditimbulkan dari kelalaian peserta dalam mengikuti informasi terkait Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, bukan menjadi tanggung jawab Panitia.
Jakarta, 27 Desember 2024
a.n. Menteri Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN,
Plt. Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama,
Sukaryo Teguh Santoso