Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Honorer Serta ASN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menjawab beberapa pertanyaan wartawan, usai pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 25 November 2024. 
Yang ada tiga prioritas salah satu yang pertama disebutkan bahwa eh kemasman akan e meningkatkan eh kompetensinya itu eh apaas e kualifikasi D4 atau S1 nah yang saya tanyakan apakah masih banyak yang di S1 sementara undang-undang Pan dosen kan wajiban harus S1 Ya itu yang tadi saya sampaikan bahwa masih banyak guru yang belum berpendidikan G4 atau S1 dan ini memang kita lihat sebagai sebuah realitas di mana memang banyak guru yang mohon maaf menjadi guru itu tidak dengan perencanaan banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena Mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru sehingga kualifikasi khususnya kualifikasi D4 atau s1-nya belum terpenuhi 
@updatecpns.com

Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tentang Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Honorer dan ASN

Yang kedua juga Memang karena ada beberapa kendala tertentu Mengapa sebagian dari guru kita ini belum berpendidikan D4 atau S1 sebagian mungkin karena letak geografis di mana mereka tidak tidak berkesempatan untuk belajar atau yang kedua karena mungkin alasan ekonomi sehingga mereka Belum Mampu melanjutkan ke jenjang D4 atau S1 sebagian mungkin juga karena alasan keluarga tapi kita belum tahu Ya intinya kami berusaha untuk pemenuhan kualifikasi D4 atau S1 sebagai amanat undang-undang guru dan dosen yang kalau kita lihat itu kan sudah 20 sudah hampir 20 tahun yang lalu kan undang-undangnya tahun 2005 sekarang 2024 sudah 19 tahun yang lalu tapi pemenuhannya memang belum terjadi mudah-mudahan Mulai tahun ini kami berusaha untuk secara bertahap e memberikan kesempatan kepada para guru untuk nanti dapat melanjutkan D4 atau S1 skemanya Bagaimana jumlahnya berapa nanti kami akan sampaikan berikut nanti bisa dijelaskan oleh Bu Dirjen guru tentu semuanya akan mengikuti kemampuan anggaran yang kita miliki Dan kami juga berusaha untuk dalam pemenuhannya nanti akan bekerja sama dengan instansi-instansi yang terkait Ada berapa jumlah yang tidak.25.000 ada sekitar 295.000 guru yang belum debat at Jang apa Oke Ya baik silakan ada lagi yang lain 
Pak terkait dengan penghapusan zonasi Pak Bagaimana proses zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian dan kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai donasi pertama kami mengundang para Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia Kemudian yang kedua kami mengundang para para pakar untuk melakukan pengkajian dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi sekarang masih dalam proses pengkajian mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem yonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan e belum kita belum ada keputusan apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang atau misalnya menghapuskan sama sekali atau melanjutkan dengan beberapa engandang kan undang-undang perlan gurukangimut Jadi kalau kitahat perlind guru sudah Dilihat dalam undang-undang guru dan dosen walaupun memang pelaksannya belum berjalan dengan DPR karena kewenangan menyusun undang-undang itu ada pada DPR Apakah nanti dari inisiatif DPR atau inisiatif pemerintah dalam minggu ini Kementerian nanti kita lihat perkembangannya tapi yang sekarang kami Coba lakukan berdasarkan undang-undang yang ada dan berbagai peraturan yang ada Kami coba laksanakan secara maksimal dengan seperti saya sampaikan juga kerja sama dengan ee pihak-pihak terkait khususnya dengan kepolisian agar berbagai persoalan yang dialami oleh para guru menyangkut pengalaman sebagai ya apa korban tindakan kekerasan itu tidak terulang lagi di masa yang akan datang Eh guru honorer itu kan kita sebutnya sebagai guru non ASN ya 
Yang kalau dalam skema kita tahun ini yang Insyaallah nanti akan ada 600 sekian ribu guru yang akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi Kami ingin jelaskan lagi ya karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji mohon maaf Kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru kewenangannya ada pada Kementerian lain yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi dan sertifikasi itu bisa kita berikan kalau guru-guru lulus ee PPG Nah dengan sertifikasi itu Insyaallah kesejahteraan mereka akan meningkat baik guru-guru yang ASN maupun guru-guru yang non ASN jadi clear ya begitu ya 
Jadi meningkatkannya melalui sertifikasi bukan menaikkan gaji karena karena gaji itu bukan bukan wewenang dari Kementerian ya bertahap tentu saja semuaan bertahap karena tentu saja kabinet merah putih Ini kan enggak hanya Kementan pindingan dasar dan menengah Ya semua tentu ingin untuk bisa meningkat kesejahteraan sehingga karena itu kami melakukan secara bertahap mudah-mudahan dalam masa kepemimpinan pak presiden Prabowo ini semua guru itu sudah bisa bersertifikasi mudah-mudahan ter satu lagi yang soal kontrak kerja itu e P3K sempat mengajukan ke Kementerian P untuk untuk memperpanjang jadi tidak hanya sebatas 5 tahun itu bagaimana silakan I sampai saat ini tetap eh kontraknya apakah akan S batas usia pensiun atau tidak tapi yang pasti perpanjangan kontrak itu terus dilakukan jika guru yang bersangkutan memenuhi kompetensi kalau dia sudah ASN kan dia harus dinilai kompetensinya kalau minimal baik dia bisa diperpanjang terus sampai batas usia pensiun Tapi ada syaratnya ya itu penilang kinerjanya harus baik