PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PPPK KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2024 PERIODE ll

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2024 PERIODE ll Jika terkendala membuka file di atas dapat di unduh DI SINI 
 Source : bkpsdm.acehsingkilkab.go.id

Merujuk Pengumuman Bupati Aceh Singkil Nomor: 810 / 599 /2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seleksi PPPK pada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Formasi Tahun Anggaran 2024 Periode II diperuntukan bagi tenaga non-ASN pada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara tems-menerus di Pemkab Aceh Singkil saat mendaftar;

  2. Alokasi kebutuhan, deskripsi tugas jabatan, dan rentang penghasilan per jabatan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada lampiran Pengumuman Bupati Aceh Singkil Nomor 810/599/2024 tanggal 30 September 2024;

  3. Persyaratan bagi pelamar PPPK Periode II Pemkab Aceh Singkil sebagaimana tercantum pada romawi III Pengumuman Bupati Aceh Singkil Nomor 810/599/2024 tanggal 30 September 2024;

  4. Tata cara pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Aceh Singkil Tahun 2024 Periode II adalah sebagaimana tercantum pada romawi IV Pengumuman Bupati Aceh Singkil Nomor 810/599/2024 tanggal 30 September 2024 dan pelamar harus menggunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:

    1. Swafoto / Selfie;

    2. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

    3. Pas Foto terbaru Pakaian Formal dengan Latar Belakang Merah; (bagi yang menggunakan cadar harap dibuka pada saat unggah foto);

    4. Asli Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil yang sudah ditandatangani secara langsung oleh pelamar dan dibubuhi e-materai / meterai tempel 10.000 (format terlampir);

    5. Ijazah asli (bukan yang dilegalisir);

    6. Transkrip Nilai Asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) Asli (bukan yang dilegalisir);

    7. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) porn diketik yang telah ditandatangani secara langsung oleh pelamar dan dibubuhi e-materai / meterai tempel 10.000 (format terlampir);

    8. Asli Surat keterangan pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) s.d. 8 (delapan) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar. (format terlampir)

    9. Asli Surat keterangan aktif beke;ja saat mendakar pada instansi pemerintah yang

      dilamar

      yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit

      2 (dua)

      tahun secara terus-menerushingga saat int. (Format terlampir);

    10. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada (bukan STR Internsifp) {bagi tenaga kesehatan).

      saat pelamaran

  5. Tahapan dan Ketentuan Kelulusan Seleksi PPPK Pemkab Aceh Singkil Tahun 2024 Periode II tercantum pada romawi

V Pengumuman Bupati Aceh Singkil Nomor 810/599/2024 tanggal 30 September 2024;

b. Jadwal pelaksanaan Seleksi

PPPK Pemkab Aceh Singkil Tahun 2024 Periode II berdasarkazz surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B- KS.04.01/SD/KJ2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:

No

KeQatan

Jadwal

1

Pengumuman Seleksi

1 s.d. 30 November 2024

2

Pendaftaran Seleksi

17 November s.d. 31 December 2024

3

Seleksi Administrasi

16 December 2024 s.d. 3 Februari

2025

4

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

4 s.d. 18 Februari 2025

S

ï\/fasa Sanggah (”)

19 s.d. 21 Februari 2025

6

Jawab Sanggah

20 s.d. 27 Februari 2025

7

Pengumuman Pasca Maea Sanggah (*)

22 s.d. 28 Februari 2025

8

Penarikan data final

1 s.d. 7 Maret 2025

9

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi

8 s.d. 23 Maret 2025

10

Penjadwalan Seleksi Kompetensi

24 Maret s.d. 8 April 2025

11

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, d III

Tempat Seleksi Kompetensi

9 s.d. 16 April 2025

1

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

17 April s.d. 16 Mei 2025

13

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi

22 April s.d. 21 Mei 2025

14

Pengumuman Hasil Kelulusan (**)

22 s.d. 31 Mei 2025

1S

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis

Tazabahan (**”)

25 April s.d. 17 Mei 2025

16

Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***)


30 April s.d. 22 Mei 2025

17

peIl }l H£fSq K '“S°(***

22 s.d. 31 Mei 2025

18

Pengisian DRH NI PPPK

1 s.d. 30 Juni 2025

19

Usul Penetapan NI PPPK

1 s.d. 31 Juli 2025


  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
    PPPK Pemkab Aceh Singkil Tahun 2024 Periode II menggunakan Computer Assisted test (CAT) bertempat di titik lokasi BKN yang dapat dipilih oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

    1. Seluruh Tahapan Seleksi PPPK Periode II pada Pemerintah Kabupaten Aceh

      s»gui, osnTia/vinaw n»uaouv gmvn;

    2. Pendaftaran dilakukan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, Panitia Seleksi tidak menerima berkas administrasi dalam bentuk fısik bagi pelamar PPPK Periode II;

    3. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil

      Negara, peserta seleksi Calon ASN tidak diperkenankan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen yang lain, meterai bekas pakai, atau meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya. Jika ditemui dokumen yang menggunakan meterai sebagaimana dimaksud, maka dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat;

    4. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil keŞa peserta itu sendiri. Arka ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah TINDAK PEflIPUAR dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku;

    5. Bagi pelamar yang memberikan 2tKTERARGAH TIDAH BEKAR dan atan PAL8U

      pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berhak HEHBATALKAR KELULU8AR serta memberhentikan status sebagai PPPK;

    6. Pelayanan dan penjelaean informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Periode II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil formasi Tahun 2024 dapat disampaikan melalui email seleksipppkacehsingkil@gmail.com.

    7. Keputusan Panitia Seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024, bersifat HUTLA2t dan tidak dapat diganggu gugat.

Singkil, 12 November 2024

SINGKIL

Contoh Surat Keterangan Pengalaman Keria

KOP SURAT UNIT KERJA

Nomor: ...

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama

NIP

Jabatan Unit Ke a

menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama Tempat/tanggal lahir Pendidikan

Unit Keija

Telah melaksanakan tugas secara terns-menerus sebagai

selama terhitung mulai tanggal sampai dengan

Demikian surat keterangan pengalaman kerja ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk memenuhi persyaratan pelamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Pe anjian Kerja (PPPK) Periode II dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Singkil, November 2024 Jabatan Pimpinan Unit Kedja

TTD

IP

Nomor:

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama NIP

Jabatan

Unit Ke a

dengan int menerangkan bahwa:

Nama Tempat/tanggal lahir Pendidikan

Unit Ke a

Jabamn

Aktif bekerja secara terus-menerus selama terhitung mulai tanggal sampai dengan tanggal .

Demikian surat keterangan aktif int dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar- benarnya untuk memenuhi persyaratan pelamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Ke a (PPPK) Periode II pada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.


Singkil, November 2024 Jabatan Pimpinan Unit Ke a

TTD