Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
Source : kemenag.go.id
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 -4 Jakarta
Telepon 3811244, 3811642, 3811654 , 3811658 ,3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P- 4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024
TENTANG
PEMBATALAN PELAMAR PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORIII (EKS THK-11) DAN
TENAGA NON ASN YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : P-4078/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-11) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Sesuai dengan Pengumuman Nomor: P-3743/SJ/8 .11.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-
11) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 pada Nomor VIII , Ketentuan Lain Huruf E, dinyatakan bahwa "Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran , pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK' ' ;
2. Bahwa setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali, terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas dokumen yang diunggah oleh pelamar yang mengakibatkan pembatalan pelamar PPPK yang tercantum pada lampiran pengumuman ini;
3. Pelamar yang dibatalkan tidak berhak untuk mengikuti rangkaian tahapan seleksi selanjutnya ;
4. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
5. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui :
a. Website : https://kemenag .go.id atau https://casn.kemenag .go.id;
b. lnstagram: @kemenag_ri ;
c. X: @Kemenag_RI ; dan
d. helpdesk SSCASN: https://helpdesk-sscasn.bkn .go.id/. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian .
=====
Jakarta , 18 November 2024
Sekretaris Jenderal
Ketua Panitia Seleksi,
Lampiran Pengumuman
Nomor : P- 4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024
Tanggal : 18 November 2024
DAFTAR NAMA PELAMAR YANG DIBATALKAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-11) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN