Pengumuman Hasil SKD Pengadaan PNS Badan POM Tahun 2024

 

logo

Pengumuman Hasil SKD Pengadaan PNS di Lingkungan Badan POM TA 2024


Selengkapnya 

Source : casn.pom.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : KP.03.01.2.11.24.47
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk kepada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8317/BKS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penetapan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan 
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
2. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Badan POM Tahun Anggaran (TA) 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran-1.
3. Maksud atau arti kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagaimana dimaksud pada angka 2 adalah sebagai berikut:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari yang memenuhi ambang batas;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024;
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024; dan
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD Pengadaan PNS Badan POM TA 2024 dan dinyatakan GUGUR.
4. Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB Pengadaan PNS Badan POM TA 2024 adalah peserta dengan kode “P/L” sebagaimana tercantum pada Lampiran-1 pengumuman ini.
5. Peserta SKB Pengadaan PNS Badan POM TA 2024 sebagaimana dimaksud pada angka 4, wajib mengikuti seluruh tahapan SKB yang terdiri dari beberapa jenis tes sebagai berikut:
a. SKB dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN; 
dan
b. SKB Tambahan, terdiri atas:
1) Bagi Pelamar Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer: Tes Literasi Digital, Tes Praktek Kerja dan Kemampuan Bahasa Asing.
2) Bagi pelamar Kebutuhan Jabatan Fungsional selain Pranata Komputer: Tes Literasi Digital dan Kemampuan Bahasa Asing.
6. Peserta yang tidak mengikuti SKB dengan menggunakan metode CAT BKN dan SKB Tambahan (Tes Literasi Digital dan Tes Praktek Kerja bagi peserta Jabatan Fungsional Pranata Komputer) sebagaimana dimaksud pada poin 5., dianggap GUGUR dan dinyatakan TIDAK LULUS dalam proses
Seleksi Pengadaan PNS Badan POM TA 2024.
7. Bobot Nilai SKB Tambahan Pengadaan PNS Badan POM TA 2024 adalah sebagai berikut:
a. Bagi peserta kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer:
1) CAT BKN dengan bobot 50%;
2) Tes Literasi Digital dengan bobot 20%;
3) Tes Praktek Kerja dengan bobot 20%;
4) Kemampuan Bahasa Asing (mengunggah Sertifikat TOEFL) dengan bobot 10%.
b. Bagi peserta kebutuhan Jabatan Fungsional selain Pranata Komputer: 
1) CAT BKN dengan bobot 70%;
2) Tes Literasi Digital dengan bobot 20%;
3) Kemampuan Bahasa Asing (mengunggah Sertifikat TOEFL) dengan bobot 10%.
8. Peserta SKB Tambahan Pengadaan PNS Badan POM TA 2024 dapat mengunggah Sertifikat TOEFL pada laman https://casn.pom.go.id (klik tombol Formulir Isian SKB Non CAT CPNS T.A. 2024) pada tanggal 20 November s.d. 15 Desember 2024. Adapun ketentuan persyaratan Sertifikat TOEFL sebagaimana tercantum pada Lampiran-2.
9. Peserta sebagaimana dimaksud pada angka 4 yang akan mengikuti SKB WAJIB memilih lokasi ujian sebagai berikut:
10. Apalabila peserta belum memilih lokasi ujian SKB Tambahan sesuai jadwal yang ditetapkan, maka lokasi ujian SKB Tambahan sesuai dengan lokasi pada saat pelaksanaan SKD.
11. Jadwal, lokasi ujian, dan ketentuan teknis pelaksanaan SKB pada poin 9, akan diumumkan melalui laman resmi https://casn.pom.go.id .
12. Ketentuan Pelaksanaan SKB Tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran-2.
13. Alamat titik Lokasi ujian pelaksanaan SKB Tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran-3.
14. Ketentuan lain-lain:
a. Setiap informasi yang terkait dengan Seleksi Pengadaan PNS Badan POM TA 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://casn.pom.go.id, peserta seleksi diharapkan mengikuti dan
memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;