📣PENGUMUMAN📣
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 sudah dapat kalian akses
Selamat bagi peserta yang lulus dan memenuhi ketentuan (P/L) untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Persiapkan diri kalian dengan sebaik-baiknya sambil menantikan jadwal pelaksanaan SKB (menunggu penjadwalan oleh BKN).
Bagi yang belum berhasil, jangan patah semangat dan menyerah. Masih banyak jalan menuju roma💪🏼
#CPNSBKKBN#BerencanaItuKeren#ASNProduktif#ASNBahagia#ASNBerAKHLAK
UNDUH PENGUMUMAN
UNDUH LAMPIRAN
UNDUH MATERI POKOK SKB
Source : bkkbn.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: 6363/KP.02/B2/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8367/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 16 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
2. Penjelasan kode pada kolom keterangan dalam Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini adalah sebagai berikut:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada Seleksi Kom petensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 dan dinyatakan GUGUR.
3. Peserta seleksi dengan kode “P/L” dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 melalui Computer Assisted Test (CAT);
4. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 diumumkan;
6. Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan keten tuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 8 Desember 2024;
7. Materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 04 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
8. Hal-hal yang terkait Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 akan diumumkan kemudian melalui laman http://www.bkkbn.go.id dan Instagram @birosdmbkkbn;9. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
10. Peserta diwajibkan selalu mengikuti perkembangan informasi terkait Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024. Informasi terkait dengan proses Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
T.A. 2024 hanya dapat dilihat pada situs resmi melalui laman http://www.bkkbn.go.id dan Instagram @birosdmbkkbn;
11. Keputusan Panitia terkait Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
12. Segala akibat yang ditimbulkan dari kelalaian pelamar dalam mengikuti informasi terkait Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024, bukan menjadi tanggung jawab
Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024.
Jakarta, 18 Oktober 2024
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan
CPNS Kementerian Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga/BKKBN T.A. 2024,
Tavip Agus Rayanto