Info pengumuman hasil SKD Pemprov SUMBAR bisa d download di:
@bkdprovsumbar @info.sumbar@humas.sumbar #cpns2024
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Jalan Batang Antokan No. 4, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat 25111
Telepon (0751) 7054124, 7054804 Faksimile. (0751) 7054804
Laman bkd.sumbarprov.go.id, Pos-el bkd@sumbarprov.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 812/7498/BKD-2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8785/B- KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 13 November 2024 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS TA
2024, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024 adalah
sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini;
2. Peserta SKD CPNS dengan keterangan P/L dinyatakan memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
3. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKB sebagai berikut:
a. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi pada tanggal 23 s.d 25 November 2024;
b. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT pada tanggal 4 s.d 8 Desember 2024;
c. Pelaksanaan SKB CPNS pada tanggal 9 s.d 20 Desember 2024;
4. Jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana pada angka 3, sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi Nasional;
5. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera BaratT.A. 2024 akan diumumkan secara resmi pada laman https://bkd.sumbarprov.go.id/. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
6. Segala akibat yang ditimbulkan dari kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta;
7. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat T.A. 2024 tidak dipungut biaya;
8. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi Calon PNS/PNS, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Calon PNS;
9. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; dan 10. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat T.A. 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Padang,15 November 2024
Source : bkd.sumbarprov.go.id