PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK KOTA LHOKSEUMAWE TAHAP I TA 2024
Source : lhokseumawekota.go.id
PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER CAVA MANUSIA
Jalan Mayjend. T. Hamzah Bendahara No. 10, Mon Geudong, Lhokseumawe 24351
Telepon/Faksimili (0645) 630390 email : bkpsdm@lhokseumawekota .go.id Website : www bkpsdm lhokseumawekota go id
PENGUMUMAN NOMOR 61 TAHUN 2024
TENTANG
HASil SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA {PPPK)
DI liNGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan secara online selama berlangsungnya periode masa sanggah terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan pada Seleksi Penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024 melalui Iaman https://sscasn .bkn.go.ld, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses verifikasi dan validasi selama periode masa sanggah memungkinkan terjadinya perubahan status kelulusan administrasi terhadap pelamar baik dari yang sebelumnya Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun sebaliknya dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS);
2. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat seleksi administrasi pasca sanggah dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian pada akun masing-masing melalui tautan https://sscasn.bkn .go.id;
3. Periode Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dijadwalkan mulai tanggal 2 s.d 19 Desember 2024 (akan disesuaikan kembali jika terjadi perubahan jadwal);
4. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi, Persyaratan dan Tata cara Pelaksanaan Ujian akan diinformasikan kembali;
5. Titik Lokasi pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi adalah titik lokasi ujian yang telah dipilih oleh pelamar pada waktu pendaftaran;
6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (C4 T) Badan Kepegawaian Negara (BKN);
7. Peserta yang tidak hadir pada ujian Seleksi Kompetensi sebagaimana yang telah dijadwalkan maka akan dinyatakan gugur;
8. Apabila di kemudian hari diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan{pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
9. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui dan dapat dibuktikan maka panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut danjatau diberhentikan sebagai PPPK dan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib;
10. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Ungkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta itu sendiri. Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak bertanggung jawab atas tawaranjpungutan berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Ungkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe;
11. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami maksud dan isi dari pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Segala informasi mengenai kegiatan Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada Iaman media sosial Instagram dan Website resmi BKPSDM Kota Lhokseumawe.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui.
Lhokseumawe, 11 November 2024
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBAGAN SUMBER DAYA MANUSIA LHOKSEUMAWE