Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan PPPK Periode I Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan PPPK Periode I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/1645/2024
TENTANG
PELAMAR LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PERIODE I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor: 02/Panselda/2024 Tentang Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan CPPPK untuk pelamar prioritas Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 November 2024, maka dengan ini kami menyampaikan link pengumuman sebagai berikut:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya\

Source : bkpsdm.naganrayakab.go.id 

PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
SEKRETARIAT DAERAH
Jalan Sultan Iskandar Muda Telp. (0655) 7556357 Fax. (0655) 7556371
Kode Pas 23671
PENGUMUMAN
NOMOR : 800. 1.2.2 /2024
TENTANG
PELAMAR LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PERIODE 
I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor: 02/Panselda/2024 Tentang Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan CPPPK untuk pelamar prioritas Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 November 2024 , dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH dapat mengikuti tahapan selanjutnya;
2. Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman 1m, dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, selanjutnya alasan Tidak Memenuhi Syarat • (TMS) dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https:/ jsscasn.bkn.go.id;
3. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah melalui laman https: / j sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat mendaftar;
4. Bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dan tidak melakukan sanggahan, maka dianggap dapat menerima basil seleksi administrasi.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dimana jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan kemudian melalui laman http:/ jbkpsdm.naganrayakab.go.id dan https: // sscasn .bkn.go.id;
6. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun;
7. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
8. Harap membaca dan memahami pengumuman ini dengan teliti karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
bkpsdm.naganrayakab.go.id
9. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPPPK Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Untuk jadwal dan ketentuan pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian melalui laman http:/ /bkpsdm.naganrayakab.go.id dan laman https: I I sscasn .bkn.go.id.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipedomani dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.