Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN
Download DI SINI
Pengumuman Nomor : 800/12491/2024
Source : sumutprov.go.id
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
Jalan P. Diponegoro Nomor 30 Telepon (061) 4156000
Medan Kode Pos 20153
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/12491/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024
BAGI PELAMAR PRIORITAS (PELAMAR PRIORITAS GURU), EKS TENAGA
HONORER KATEGORI II (EKS THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA
DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 800/12062/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN, setelah dilakukan pemeriksaan ulang dengan mempertimbangkan sanggahan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara BKN (SSCASN-BKN), maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelamar TMS melakukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Adminitrasi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 2 s.d. 4 November 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Panitia Seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan didapatkan bahwa sebanyak 101 pelamar TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 2 pelamar MS menjadi TMS;
3. Peserta Seleksi yang nama dan nomor registrasi-nya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan LOLOS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan yang tidak tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan TIDAK LOLOS Seleksi Administrasi. Keterangan
alasan TMS dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Peserta Seleksi yang nama dan nomor registrasi-nya tercantum pada lampiran II pengumuman ini mengalami Perubahan Status dan dinyatakan TIDAK LOLOS Seleksi Administrasi. Keterangan alasan TMS dapat dilihat melalui akun masingmasing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Sehubungan dengan angka 3, pelamar yang LOLOS diminta untuk memantau Pengumuman Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi pada rentang waktu 26 November s.d. 1 Desember 2024 melalui laman www.sumutprov.go.id dan
https://bapeg.sumutprov.go.id serta https://sscasn.bkn.go.id;
6. Dalam hal peserta seleksi sudah DINYATAKAN LOLOS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu dapat MEMBATALKAN KELULUSAN YANG BERSANGKUTAN;
7. Ketentuan Lain - lain :
a. Seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
b. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
c. Pelamar wajib melakukan proses pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
d. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
e. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK;
f. Informasi terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dapat dilihat melalui laman www.sumutprov.go.id dan https://bapeg.sumutprov.go.id;
g. Para pelamar dihimbau untuk aktif memantau laman sebagaimana dimaksud pada huruf f untuk mengetahui informasi, perubahan jadwal (jika ada) dan/atau pengumuman penting lainnya terkait pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024;
h. Layanan bantuan informasi disediakan dan/atau dapat disampaikan melalui email bkd2provsu@gmail.com;
i. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman dan tidak mengikuti perkembangan informasi merupakan resiko dan menjadi tanggung jawab pelamar;
j. Keputusan Panitia Seleksi pengadaan CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Dikeluarkan di Medan
Pada tanggal 7 November 2024
Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 800/12491/2024
Tanggal : 7 November 2024
Lampiran I
DAFTAR HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 BAGI PELAMAR PRIORITAS (PELAMAR PRIORITAS GURU), EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN