PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PASCA SANGGAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2024

 PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PASCA SANGGAH PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN ANGGARAN 2024

PENGUMUMAN

Berikut Kami sampaikan Pengumuman Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Nomor 800.1.2.2/828/2024 Tanggal 11 November 2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pasca Sanggah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024

Pengumuman dapat di unduh pada link berikut ini:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah

Source : bkpsdm.acehbaratkab.go.id

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jln. Gajah Mada Telp. (0655) 7006019 Meulaboh Aceh Barat
MEULABOH
PENGUMUMAN
Nomor: 800.1.2.2/8J-8/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PASCA SANGGAH PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/822/2024 tanggal 1 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024, setelah dilakukan Jawab Sanggah (verifikasi ulang) terhadap sanggahan yang disampaikan oleh pelamar melalui laman https: ll sscasn.bkn.go.id , dengan ini kami informasikan hal­ hal sebagai berikut :
1. Pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https: II sscasn.bkn.go.id ;
2. Bagi pelamar yang statusnya lulus seleksi administrasi maka pencetakan Kartu Peserta Ujian dapat dilakukan sesuai yang ditampilkan pada akun masing­ masing pelamar melalui laman https: II sscasn.bkn.go.id ;
3. Detail informasi waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman https: ll bkpsdm.acehbaratkab.go.id . Setiap informasi yang sudah disampaikan melalui website, menjadi tanggung jawab masing­ masing pelamar untuk mengetahuinya;
4. Pelamar yang memberikan keteranganjdatajdokumen tidak benarjpalsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat PPPK, Pemerintah Kabupaten Aceh B.arat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status PPPK;
5. Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Meulaboh, \ I November 2024
Pembina Utama Madya
NIP. 196505021990031005