PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT FORMASI TAHUN 2024 GELOMBANG 2
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi tenaga non ASN yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 4.064 Formasi yang terdiri dari 1.529 Formasi Tenaga Guru, 430 Formasi Tenaga Kesehatan dan 2.105 Formasi Tenaga Teknis.
Informasi selengkapnya tertera pada file pengumuman dibawah ini :
NO | KETERANGAN | LINK TAUTAN (UNTUK MENGUNDUH) |
1 | PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT FORMASI TAHUN 2024 | Klik disini untuk mengunduh dokumen |
2 | LAMPIRAN I - FORMASI TENAGA GURU | Klik disini untuk mengunduh dokumen |
3 | LAMPIRAN II - FORMASI TENAGA KESEHATAN | klik disini untuk mengunduh dokumen |
4 | LAMPIRAN III - FORMASI TENAGA TEKNIS | klik disini untuk mengunduh dokumen |
5 | LAMPIRAN IV - FORMAT SURAT LAMARAN | klik disini untuk mengunduh dokumen |
6 | LAMPIRAN V - FORMAT SURAT PERNYATAAN 5 POIN TENAGA GURU | klik disini untuk mengunduh dokumen |
7 | LAMPIRAN VI - FORMAT SURAT PERNYATAAN 5 POIN TENAGA NAKES DAN TENAGA TEKNIS | klik disini untuk mengunduh dokumen |
8 | LAMPIRAN VII - FORMAT SURAT KETERANGAN BEKERJA DIBIDANG RELEVAN | klik disini untuk mengunduh dokumen |
9 | LAMPIRAN VIII - FORMAT SURAT KETERANGAN AKTIF BEKERJA 2 TAHUN TERUS MENERUS | klik disini untuk mengunduh dokumen |
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
PANITIA SELEKSI
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Ternate No.2 Telepon (022) 4235026 FAX. (022) 4203960
Website : bkd.jabarprov.go.id email : bkd@jabarprov.go.id
B A N D U N G 40115
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/PMN-12/PANSELASN-JABAR/2024
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
GELOMBANG II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi tenaga non ASN yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Gelombang II dengan ketentuan sebagai berikut :
X. LAIN-LAIN
1. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian;
2. Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
3. Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur;
4. Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
5. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
7. Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK), maka
akan dibatalkan status kepegawaiannya;
8. Segala kelalaian dan/atau kesalahan peserta dalam membaca serta memahami informasi pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2024 menjadi tanggung jawab peserta;
9. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website BKD Provinsi Jawa Barat https://bkd.jabarprov.go.id/PPPK2024GEL2; apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;
10. Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 membuka helpdesk melalui Nomor WhatsApp 0821-2602-8183 (tidak menerima SMS dan telepon hanya aktif melayani pada hari kerja SeninJumat, pukul 08.00 – 16.00);
11. Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 disampaikan melalui:
Instagram : @bkd.jabar Youtube Channel : BKD PROVJABAR Website : https://bkd.jabarprov.go.id/PPPK2024GEL2
Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, WhatsApp, Telegram atau media lainnya selain yang disebutkan di atas. Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Bandung, 01 November 2024
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
SELAKU
KETUA PANITIA SELEKSI
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Ditandatangani secara elektronik oleh :
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI JAWA BARAT
H. SUMASNA, ST., MUM.
Pembina Utama Madya