Menjawab pertanyaan PPPK Guru Tahap 2 yang tidak bisa mendaftar.
Sejak beberapa hari lalu, kami menerima laporan dari pelamar PPPK Guru yang tidak bisa mendaftar, dengan pesan error "Anda tidak termasuk dalam kategori pelamar yang dapat mendaftar dan seterusnya..."
Terkait hal ini, untuk dipahami bahwa kami di BKPSDM hanya mengelola SSCASN-BKN, sementara khusus untuk pelamar PPPK Guru seluruh data bersumber dari Dapodik.
Mgkin beberapa rekan saya sudah pernah menyampaikan, jangankan sistemnya, tampilan layarnya pun kami tidak pernah lihat.
Oleh karenanya, ada 2 hal yang bisa kami sarankan.
1. Hubungi helpdesk Kemendikbud pada tautan (link) yang ada di pesan error tersebut.
Atau, jika memang masih terkendala
2. Hubungi Dinas Pendidikan.
Intinya jika sudah bisa mendaftar, baru masuk ke ranah kami.
Dan utk bisa mendaftar, kami ingatkan utk tidak memberikan data yang tidak benar dan/atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.