Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun Anggaran 2024
Menindaklanjuti Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka kesempatan bagi Non ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 periode II.
Pendaftaran dimulai per tanggal 21 November 2024 dan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB, bagi Non ASN yang ingin mendaftar kami himbau untuk membaca dengan seksama terkait syarat dan teknis pendaftaran pada Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 800.1.2.2/3219 tanggal 21 November 2024 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE II PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2024.
Pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Source : bkd.jatengprov.go.id
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800.1.2.2/3219
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
PERIODE II
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. DASAR HUKUM
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja Untuk Jabatan Fungsional;
II. ALOKASI PENETAPAN KEBUTUHAN
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui pelamar PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi lebih lengkap mengenai rincian formasi dan syarat pendaftaran PPPK dapat dilihat melalui portal atau situs https://bkd.jatengprov.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id/ serta dapat menghubungi panitia pengadaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui melalui whatsapp chat 081296400029. Informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2024 juga disampaikan melalui akun twitter resmi BKD Provinsi Jawa Tengah (@bkdjatengprov) dan Instagram (@bkdjatengprov).
Ditetapkan di Semarang
pada tanggal 20 November 2024
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
SELAKU
KETUA TIM PENGADAAN CASN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
FORMASI TAHUN 2024
${ttd}
SUMARNO, S.E., M.M.
Pembina Utama Madya
NIP. 19700514 199202 1 001