Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim
Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor 8729/BKS.
04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS
Tahun 2024, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :
1. | Hasil SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024
tercantum sebagaimana lampiran pada pengumuman ini dengan keterangan :
P/L (Passing Grade/Lulus) : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB; P (Passing Grade) : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024; TL (Tidak Lulus) : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024; TH (Tidak Hadir) : Tidak Hadir; TMS (Tidak Memenuhi Syarat) : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi; DIS (Diskualifikasi) : Didiskualifikasi saat pelaksaan CAT; |
2. | Bagi peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB (P/L) untuk memilih lokasi ujian SKB pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun sscasn masing – masing; |
3. | Jadwal pelaksanaan SKB yang meliputi lokasi, hari, tanggal dan pembagian sesi akan diumumkan kemudian melalui media sosial BKD Provinsi NTB dan website https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/ |
4. | Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; |
5. | Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain; |
6. | Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. |
Source : bkd.ntbprov.go.id