HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PPPK KABUPATEN GAYO LUES TAHUN 2024

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES T.A. 2024

 BERITA PEMERINTAHAN

Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Calon ASN Nomor 09 Tahun 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues T.A. 2024 dan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Panitia Seleksi Instansi telah memberikan kesempatan kepada pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN-BKN masing-masing peserta pada masa sanggah yang dimulai sejak tanggal  02 November 2024 pukul 00:00 sampai dengan tanggal 04 November 2024 pukul 23:59. Informasi lebih lanjut dan hasil akhir pasca sanggah dapat diakses melalui akun SSCASN-BKN masing-masing peserta dan dapat diunduh melalui link berikut:

https://bit.ly/PascaSanggahPPPKGL24

UNDUH PENGUMUMAN

Source : bkpsdm.gayolueskab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES
PANITIA SELEKSI INSTANSI
PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANOOAH PENOADAAN PEOAWAI PEMERJNTAH DENOAN PERJANJIAN KERJA Dl LINOKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES T.A. 2024
Menindaklanjuti Pcngurnuman PanitiH Sclcl<si Jnstansi Pcngada an Caton ASN Nomor 09 Tuhun 2024 tcntang Hosil Sclcl<si Administrasi Pcngodaan Pcgawai Pcmerintah dcngan Perjanjian Kcrja di Lingkungan Pcmcrintah Kabupatcn Gayo Lues T.A. 2024 don mempcdomani Pcraturan Mcntcri Pcndayagunaan Aparatur Ncgara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tcntang Mckanismc Scleksi Pegawai Pemcrintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dcngan ini disarnpaikan sebagai berikut :
A. Sanggah Hasil Selekal Admlnlstrasi
1. Panitia Seleksi lnstansi telah memberikan kesempatan kepada pelarnar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN-BKN masing-masing peserta pada masa sanggah yang dimulai sejak tanggal 02 November 2024 pukul 00:00 sarnpai dengan tanggal 04 November 2024 pukul 23:59.
2. Sampai bates akhir pengajuan sanggah, jumlah sanggahan peserta yang masuk melalui SSCASN-BKN sejumlah 203 (Dua Ratus Tiga) sanggahan dari total 242 (Dua Ratus Empat Puluh Dua) peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang artinya terdapat 39 (Tiga Puluh Sembilan) peserta yang tidak mengajukan sanggahan.
3. Panitia Seleksi lnstansi telah memeriksa kembali berkas seluruh peserta yangmengajukan sanggahan. Dari seluruh sanggahan yang masuk kondisi yang dapat diakomodir dalarn hal tidak bertentangan dengan petunjuk teknis dan/atau aturan lain yang lebih tinggi.
4. Penentuan hasil akhir kelulusan masing-masing peserta berdasarkan status seluruh dokumen. Peserta dinyatakan lulus apabila seluruh dokumen berstatus MS (Memenuhi Syarat).
5. Hasil akhir pasca sanggah terlarnpir dan dapat diakses melalui akun SSCASN­ BKN masing-masing peserta.
6. Panitia Seleksi lnstansi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap seluruh dokumen peserta sepanjang proses seleksi berlangsung.
7. Ketentuan terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024
mempedomani keputusan Panitia Seleksi Nasional dan akan diumumkan kembali bersarnaan dengan penyampaian jadwal, lokasi, dan pembagian sesi masing-masing peserta.
B. Lain-lain
1. Seluruh tahapan proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun. Mohon berhati-hati terhadap praktek calofperjokian, segala bentuk pungutan dalam bentuk apapun dengan iming-iming kelulusan;
2. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi PPPK berlangsung menjadi tanggungjawab peserta;
3. Panitia Seleksi akan meminta pembuktian terhadap dokumen sanggah apabila diperlukan dikemudian hari;
4. Panitia Seleksi Instansi berhak menggugurkan keikutsertaan peserta pada tahap apapun dan/atau memberhentikan status kepegawaian PPPK apabila di kemudian hari terbukti memberikan data, informasi, dokumen , dan keterangan yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta terlibat dalam kegiatan percaloan dan pelanggaran ketentuan dalam proses seleksi;
5. Panitia Seleksi Instansi tidak akan melayani sanggahan dan aduan dalam bentuk apapun diluar masa sanggah yang telah ditetapkan;
6. Pelamar diharapkan aktif memantau dan memahami secara detail setiap perkembangan informasi berkenaan proses Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui kanal resmi dan media informasi resmi lain yang dikelola oleh BKPSDM Kabupaten Gayo Lues. Kesalahan dan keterlambatan dalam memahami informasi yang diberikan menjadi tanggungjawab pribadi pelamar
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani.
Blangkejeren, 12 November 2024