Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti SKB Pengadaan CPNS Kemendag Tahun 2024

logo

Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Kementerian Perdagangan

Berkenaan dengan telah selesainya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024 dan berdasarkan Surat Dinas Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8325/B-KS.04.02/SD/K/2024 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai terlampir

Berkas Lampiran Pengumuman :

Source : rekrutmen.kemendag.go.id 
HASIL NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR DAN
PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berkenaan dengan telah selesainya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024 dan berdasarkan Surat Dinas Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8325/BKS.04.02/SD/K/2024 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan rangkaian SKD, baik di dalam maupun luar negeri pada tanggal 16 s.d 31 Oktober 2023 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
2. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, peserta SKD yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), adalah sebagai berikut: 
3. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
4. Hasil SKD CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dengan penjelasan pada kolom keterangan adalah sebagai berikut:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas; 
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas;
d. Kode ”TH” adalah peserta tidak hadir pada saat ujian.
5. Peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024 adalah peserta dengan kode “P/L” sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat). 
6. Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024, terdiri dari: a. SKB Non-CAT, yaitu Psikotes dan Wawancara;
b. SKB CAT BKN.
7. Peserta SKB CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024 wajib memilih kembali titik lokasi ujian SKB CAT BKN pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
8. Materi Pokok SKB CAT BKN untuk seleksi CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024 dapat
dilihat pada laman https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns.
9. Pelamar yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB, wajib mengikuti SKB Non-CAT, yang akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
10. Pelaksanaan SKB Non-CAT Psikotes akan dilaksanakan secara daring oleh Lembaga Psikologi Perapan (LPT) Universitas Indonesia. Tata cara pelaksanaan dan undangan psikotes akan dikirimkan oleh pihak LPT Universitas Indonesia kepada peserta melalui surat elektronik ke masing-masing peserta pada hari Senin, 18 November 2024 pukul 11.00 WIB.
11. Apabila terjadi perubahan alamat surat elektronik yang digunakan saat pendaftaran dan/atau tidak menerima surat elektronik terkait, dapat menghubungi PIC LPT Universitas Indonesia melalui nomor whatsapp 0812-1082-1832.
12. Jadwal SKB Non-CAT Psikotes dan Wawancara tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran III Pengumuman ini.
13. Ketentuan peserta SKB Non-CAT adalah sebagai berikut:
a. Umum
1) Membawa Kartu Peserta Ujian asli;
2) Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;
3) Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak;
b) Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c) Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab);
d) Sepatu pantofel atau flatshoes tertutup berwarna hitam.
b. Khusus untuk SKB Non-CAT Psikotes
1) Menggunakan laptop dengan spesifikasi minimal prosesor Intel Core i3 atau setara dan RAM 4GB (disarankan menggunakan Intel Core i5 dan RAM 8GB);
2) Mengunduh aplikasi zoom meeting;
3) Menyediakan headset/earphone dan charger laptop/ponsel;
4) Ruangan ujian harus memiliki pencahayaan yang terang dan minim kebisingan;
5) Memiliki akses internet yang lancar dan stabil dengan kecepatan minimal 2 Mbps;
6) Mematuhi seluruh tata cara pelaksanaan psikotes yang telah ditetapkan oleh LPT UI.
c. Khusus untuk SKB Non-CAT Wawancara
1) Peserta wajib hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum seleksi dimulai. Apabila peserta terlambat hadir pada jadwal seleksi yang telah ditentukan, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur (tidak ada ujian susulan); 
2) Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan dimulai;
3) Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
4) Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;
5) Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan Kementerian Perdagangan. 
14. Biaya akomodasi dan transportasi peserta selama mengikuti kegiatan SKB menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
15. Jadwal dan lokasi ujian SKB CAT CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024 akan diumumkan kemudian.
16. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
17. Keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan TA 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
18. Pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan CPNS Kementerian Perdagangan TA 2024 dapat menghubungi:
a. Whatsapp 081586249080 (tidak menerima SMS dan telepon, hanya aktif melayani pada hari kerja Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB).
b. Twitter @casnkemendag.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 17 November 2024
Plt. Sekretaris Jenderal,
selaku
Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PNS
Kementerian Perdagangan TA 2024
ISY KARIM