Pertama kebijakan yang
memungkinkan para guru bekerja tidak
hanya di sekolah negeri tetapi juga di
sekolah
swasta
Sebagai informasi bapak presiden
Kami sedang menunggu terbitnya surat
keputusan menteri yang menyebutkan bahwa
guru
ASN tidak hanya bertugas di
sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa
bertugas di sekolah
swasta ini
merupakan kami terhadap aspirasi para
guru dan khususnya penyelenggara pendidikan
swasta
@updatecpns.com Guru Bebas Beban Administrasi Bekerja Di Sekolah Swasta Serta Pengelolaan Ekinerja Di Permudah #guru
♬
Kedua para guru tidak perlu
menghabiskan waktu untuk memenuhi
pengelolaan e
kinerja mulai tahun
2025 akan diberlakukan pengelolaan
kinerja guru kepala sekolah dan pengawas
yang lebih simpel tidak ribet dan tidak
tak perlu
ribut pengelolaan cukup diisi setahun
sekali tidak perlu mengunggah dokumen
dan tidak berbasis
poin
Kebijakan tersebut merupakan respon
dan jawaban kami atas aspirasi para guru
penyelenggara pendidikan swasta dan
pemenuhan arahan bapak presiden akan
pelayanan birokrasi yang tidak ribet dan
tidak birokratis birokrasi yang tidak
berbelit dan birokrasi yang tidak
mempersulit masyarakat