Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi memberikan kesempatan bagi kandidat terbaik untuk mengisi kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagai berikut :

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat dan diunduh pada tautan berikut: Rincian Formasi

Format Surat:

1. Surat Lamaran

2. Surat Pernyataan

3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja

4. Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja

5. Surat Izin Dinas

6. Surat Keterangan Aktif Mengajar

7. Surat Persetujuan Ketua Yayasan


Source : bkd.bantenprov.go.id