Revisi Pengumuman Pelamar PPPK Provinsi Jawa Timur hanya dari Tenaga Non ASN


Revisi Pengumuman Pelamar PPPK - hanya dari Tenaga Non ASN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 Tanggal 19 Agustus 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa Pengadaan PPPK Tahun 2024 hanya diperuntukan untuk Tenaga Non ASN

Dapat diunduh di bawah ini :

Download

Source : bkd.jatimprov.go.id