Petunjuk dan Kebijakan Dari Badan Kepegawaian Daerah Terkait PPPK 2024 Lanjutan

 Pesan dan Peringatan Badan Kepegawaian Kepada Pelamar Seleksi PPPK 2024

KAPAN MENDAFTARNYA
Pelamar berstatus Eks THK-2 dan Non ASN Database BKN DAFTAR SEKARANG.
Daftar ini ya artinya buat akun, pilih formasi, lengkapi dokumen, sampai resume.
Pelamar berstatus Non ASN selain eks THK-2 dan Database, silahkan melamar di tahap 2.
DAFTARNYA NANTI.
Jadi ya termasuk bikin akun, pilih formasi, sampai resume nanti, saat pendaftaran tahap 2 dibuka.
Sebetulnya kalau Bapak/Ibu masuk ke akun hari ini, pasti akan teridentifikasi apakah bisa mendaftar skrg atau nanti di tahap 2.
Karena sistem sudah langsung mengidentifikasi hal tersebut
Jadi saran kami silahkan coba cek saja ke sistem

Nah, khusus Guru
Datanya diambil berdasarkan data DAPODIK.
Sebagai penegasan, kami di Badan Kepegawaan tidak punya akses ke data ini ya Pak/Bu.
Mau "ngintip" pun tidak bisa.
Jangankan datanya, tampilan sistem Dapodik itu pun kami tidak pernah lihat.
Oleh karenanya, sistem lgsg mengidentifikasi pendaftar berdasarkan kriteria.
Kalau ada kendala, silahkan hubungi Helpdesk Kemendikbud pada link yg sudah pernah saya share sebelumnya

KEMANA SAJA KAMI BISA DAFTAR
Silahkan sesuaikan kategorisasi pelamar tadi.
Kemudian, silahkan cek data Bpk/Ibu di database.
Untuk formasi mana yg boleh dilamar, ada beberapa catatan
1. Sesuaikan syarat pendidikan tercantum pada formasi dengan pendidikan yang Bapak/ibu miliki.
Jadi cek dulu formasinya, perlunya lulusan apa.
2. Sesuaikan tugas jabatan Bpk/Ibu saat ini dengan tugas jabatan yang akan dilamar.
Singkatnya, pelamar wajib memiliki pengalaman bekerja pada urusan sesuai dinas yang akan dilamar

Jadi menjawab
Saya lulusan S-1. Apakah saya bisa melamar menggunakan ijazah SMA saja?
Di tempat saya bekerja tidak ada formasi utk S-1. Yang ada hanya utk SMA.
Atau
Apakah saya boleh melamar formasi jabatan di luar tempat kerja saya sekarang? Karena di tempat saya bekerja tidak dibuka formasi.
Atau
Apakah saya boleh melamar menggunakan ijazah S-1, sementara saya di sistem terdata masih dengan ijazah SMA.
Atau
Di sistem pendataan saya tercatat lulusan S-1 Keperawatan. Padahal saya lulusan D-3 Kebidanan.
Apakah saya bisa mendaftar di formasi utk D-3 Kebidanan?
Jawabnya semua sama
BISA.
Apakah tidak bermasalah beda datanya dgn pendataan Non ASN?
Tidak masalah. Karena pendataan itu melihat statistik sebaran data pegawai Non ASN.
Jadi saat ini silahkan berburu formasi, selama memenuhi syarat
1. MEMENUHI SYARAT PENDAFTARAN
2. MEMENUHI SYARAT KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3. APABILA TEMPAT KERJA BPK/IBU BUKA FORMASI, SILAHKAN LAMAR DISITU.
4. Apabila di satuan kerja saat ini tidak buka formasi, silahkan cari formasi jabatan yang MEMILIKI LINEARITAS KERJA DENGAN JABATAN YANG BAPAK/IBU KERJAKAN SAAT INI.