informasi dan Pesan Badan Kepegawaian Kepada Pelamar PPPK Guru dan PPPK Teknis

 Informasi Badan Kepegawaian Untuk Pelamar PPPK Soal Tanda Tangan Surat

Untuk Guru
Jika per tahun ada 2 SK, dimana masing2 SK diberikan per semester, DISARANKAN agar menginput data per semester saja pada kolom portofolio, agar dapat terlihat dan menjadi bahan analisa verifikator.
Kalau mau diinput per tahun juga boleh, dengan catatan masukkan data SK dan unggah SK dengn lengkap.

Untuk pemilihan formasi, khusus PPPK Teknis.

Sekali lagi kami tegaskan, untuk memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Apabila di KANTOR Bapak/ibu ada buka formasi
Silahkan lamar di formasi tersebut. Apalagi jika formasinya itu pas di bidang/seksi/bagian tempat Bapak/Ibu bertugas hari ini.
BOLEH turun status pendidikannya (misal dari S-1 ke SMA)
Atau silahkan lamar ke bidang/seksi/bagian lain, asalkan memenuhi kriteria linearitas pekerjaan.
2. Apabila di KANTOR Bapak/Ibu tidak tersedia formasi
Silahkan melamar ke KANTOR dengan tugas pekerjaan sama persis dengan tugas Bapak/Ibu di kantor saat ini. Untuk kasus ini, kami SANGAT MENYARANKAN agar peserta MELAMAR SESUAI PENDIDIKANNYA, DAN TIDAK TURUN TINGKAT PENDIDIKAN.
Gampangnya gini, ke kantor mana Bapak/Ibu sering berurusan terkait kerjaan selama ini, biasanya bisa dipastikan itu hampir memiliki kesesuaian dan berkaitan kerjanya dgn tugas rutin Bapak/Ibu.
Jadi kalau selama ini tugasnya ngurusin SPJ, "kemungkinan" besar tugas Bapak/ibu linear dgn urusan pengelolaan keuangan.
Silahkan melamar ke pekerjaan di KANTOR-KANTOR yang mengelola ini.
tidak mesti di BPKD ya. Bisa juga ke sekretariat dinas/badan/kantor yg menangani urusan ini juga.
Gitu juga, kalau selama ini ngurusin mutasi, pengadaan pegawai, pengangkatan dan pemberhentian, dan seterusnya, "kemungkinan" besar tugasnya linear dengan urusan Kepegawaian.
tida mesti ke Badan Kepegawaian juga, boleh ke sekretariat dinas yang juga ngurusin kepegawaian
Tapi ini juga harus dilihat dengan detail, terangkan dengan jelas pada portofolio apa yang jadi tugas pokok Bapak/Ibu.

Tapi MOHON DIINGAT.
Linearitas ini sah secara hukum setelah diterangkan oleh KEPALA KANTOR TEMPAT TUGAS BAPAK IBU SAAT INI melalui Surat Pernyataan yang bermeterai. Oleh karenanya, BUAT DENGAN JUJUR.
Kalau tidak linear, jangan memaksakan untuk dibuat linear.
Kami tidak mau ambil resiko seperti tahun sebelumnya, dimana Kepala di Kantor Bapak/Ibu merasa "terpaksa" tandatangan, karena asumsi "yabg penting bisa ikut ujian dulu". Jadi kalau nanti ada aduan bahwa peserta ini tidak linear tugasnya yang kami terima saat masa sanggah, atau misal selama ini tugasnya Cleaning Service tapi sekarang ngelamar di administrasi, mengambil jatah formasi tenaga administrasi yang sekarang sudah bertugas, dan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan,
Kami tidak segan utk menjadikan surat ini dasar pembatalan kelulusan dan pengambilan tindakan tegas.
Mohon dipahami, ini bukan ancaman, tapi penegasan agar TIDAK ADA TINDAK KECURANGAN. Mohon jaga integritas, dengan TIDAK MENGUBAH, MENAMBAH, ATAU MENGURANGI isi SK yang saat ini sudah ada.
Sebagai gambaran aja
Pada masa sanggah nanti, kami akan berikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh peserta untuk mengajukan aduan/sanggahan terkait linearitas kerja ini.
Apabila kami temukan bahwa yang bersangkutan ini ternyata tidak linear tapi "dipaksa" linear dan terbukti secara sah, maka pelamar akan kami batalkan kelulusannya.
Mohon dipahami
Lebih baik jujur, menyatakan bahwa ini tidak linear, walaupun mendaftar, dan kemudian tidak lulus administrasi serta tidak ikut ujian.
Daripada lulus sekarang, tapi nanti ditemukan bahwa tidak linear pada masa penetapan NIP.
Atau ditemukan bahwa masa kerjanya terputus.
Ini sudah terjadi tahun lalu, dan yang bersangkutan sudah kami batalkan kelulusannya.
Jadi mohon dipahami y Bapak/Ibu

Untuk Akreditasi
Kami baru lihat pada tampilan akun pelamar tidak ditemukan adanya kolom khusus untuk unggah dokumen akreditasi.
Silahkan satukan saja file akreditasi ini dengan ijazah, dan diunggah bersama ijazah.
Boleh Perguruan Tinggi (Univ/Sekolah Tingginya), boleh jurusan, yang penting sesuai masa kelulusan
Bagaimana jika tidak ada akreditasi?
Sejauh ini tidak ada informasi, namun silahkan unggah saja dulu yang ada.
Asumsi kami, karena tidak disediakan kolom khusus, boleh jadi ini sifatnya "Sunnah".
Jadi unggah aja dulu apa adanya ya pak/Bu.