Pesan Badan Kepegawaian Daerah Soal Pengunggahan Dokumen

 Informasi Badan Kepegawaian Untuk Pelamar PPPK Soal Tanda Tangan Surat

 Bapak/Ibu.

Untuk pengunggahan dokumen.

Silahkan gunakan alat bantu scan apapun, baik CamScanner ataupun mesin scan.

Prinsipnya, sampaikan dokumen dgn resolusi yg baik, jadi info di dalamnya bisa terbaca.

Jika info pada dokumen tersebut (misal SK, ijazah, dst) itu tidak utuh, terpotong, atau tidak jelas, itu bisa menyebabkan TMS.

Untuk SK

Bagi yang belum unggah, upayakan scan SK asli.

Bagi yang sudah unggah, dan kondisinya bukan asli (tidak stempel basah), sejauh ini tidak masalah, dengan catatan

1. Dokumen discan dgn lengkap, tidak terpotong hasil scannya, dan tidak buram

2. Dokumen hasil scan jelas, tidak pecah, tidak miring, dan tidak kabur