Pesan Badan Kepegawaian Daerah Kepada Pelamar PPPK Soal Lineritas, Berkas dan Syarat Lamaran

 Informasi Badan Kepegawaian Untuk Pelamar PPPK Soal Tanda Tangan Surat

Menjawab pertanyaan operator pada sekolah.
Kalau selama ini bertugas di sekolah sebagai tenaga administrasi, kemudian mau ngelamar ke dinas yang sangat teknis (katakanlah BKPSDM, damkar, satpol PP, atau mungkin ke dinas pertanian),
Maka secara linearitas kerja berdasarkan ketentuan diktum KETUJUH KepmenPANRB 347/2024, jelas tidak memenuhi syarat.
Silahkan dicek kembali uraian saya sebelumnya ya pak/bu
Jadi kemana?
Kalau operator sekolah, mungkin linear ke Dinas Pendidikan ya.
Silahkan disesuaikan saja
Bapak/Ibu
Kami paham dengan kekhawatiran Bpk/Ibu terkait berkas dan dokumen syarat lamaran.
Tapi MOHON DENGAN SANGAT, untuk tidak membawa dokumen persyaratan lamaran itu ke kantor untuk kami periksa dulu.
Mohon dipahami, ini bagian dari seleksi. Silahkan sesuaikan saja.
Kalau satu persatu kami review dulu sebelum unggah, bahkan pose pada pasfoto pun harus kami cek dulu, waduh, kalo ada 1000 pelamar aj, tidak akan selesai itu sebelum tanggal 20.
Oleh karenanya petunjuk kami jelas
Sesuaikan saja dengan persyaratan.
Dan kalau Bapak/Ibu minta kami periksa dulu, kami gakkan selesai mempersiapkan seleksi PPPK ini. Gak jalan nanti seleksi kita.
Kami juga khawatir, katakanlah Bpk/Ibu mau tunjukkan ke kami dulu baru berani unggah. Kalau nanti ada kekeliruan, kan Bapak/Ibu bisa bilang "kemarin sudah dicek pak X dan katanya sudah seusai, kok jadi TMS". Nah, kami gak mau lagi2 kami yang jadi kambing hitamnya.
Mohon dipahami demi kebaikan kita bersama ya pak/Bu.
Untuk dokumen yang dikirim ke saya juga saya tidak berani periksa.
Saya khawatir nanti jadi hal yg kurang baik.
Oleh karenanya petunjuk kami jelas, SESUAIKAN SAJA DENGAN PENGUMUMAN