PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2024

PENGUMUMAN

Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)
Informasi penting yang ditunggu-tunggu bagi para Insan Non ASN Kemenkes telah tiba !! 🔥🔥
Kementerian Kesehatan RI kembali membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para Pegawai Non ASN Kemenkes Tahun 2024 ✨
Terdapat total 14.593 formasi PPPK dengan rincian sebagai berikut:
🔥 Tenaga Kesehatan (7.740 formasi)
🔥 Tenaga Teknis dan Dosen (6.853 formasi)
Ayo Sobat Sehat, BURUAN DAFTAR SEKARANG JUGA, dan infokan ke Sobat Sehat Non ASN Kemenkes lainnya yah 😎
Cheers Minkes ✨
-------------------------
Share postingan ini ke semuanya dan jangan lupa ajak follow akun @lifeatkemenkes untuk tahu serunya kerja di Kemenkes! #lifeatkemenkes #raihsuksesdikemenkes #casnkemenkes2024 #lifeatkemenkes 
Source : casn.kemkes.go.id
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.08/A/5229/2024
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2024
Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, Kementerian Kesehatan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Kesehatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. KEBUTUHAN
A. Alokasi Kebutuhan
Alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 adalah sejumlah 14.593 formasi yang terdiri dari 7.740 Tenaga Kesehatan dan 6.853 Tenaga Teknis, dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan
B. Jenis Kebutuhan
Kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan bagi pelamar:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Kementerian Kesehatan saat mendaftar; atau
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), yang terdiri atas:
a. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Kementerian Kesehatan saat mendaftar; atau
b. Pegawai yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus pada Kementerian Kesehatan saat mendaftar.
C. Deskripsi Tugas Jabatan
Informasi terkait tugas jabatan, dan rentang penghasilan per jabatan pada alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2024 dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id.