Pengumuman Pelamar yang Memilih Nilai SKD Tahun 2023
Menindaklanjuti Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 5 September 2024 Nomor: 800.1.2.2/6714/204/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, dijelaskan bahwa pelamar CPNS dapat mengkonfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023 oleh Peserta Seleksi yang disampaikan tanggal 18 s.d. 28 September 2024.
Dapat diunduh di bawah ini :