Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Kabupaten Aceh Timur Periode I Tahun 2024

 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 selengkapnya dapat di download dibawah ini

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Aceh Timur Tahun 2024
Atau dapat juga di Dowload DISINI 
Source : bkpsdm.acehtimurkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
KOMPLEK PUSAT PEMERINTAHAN
JALAN BANDA ACEH – MEDAN KM. 370 GEDUNG NO.12 IDI
KODE POS 24454 TELEPON (0646)21115, email : bkpsdm.acehtimur@gmail.com
PENGUMUMAN
Nomor : 810/6941/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE I DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online yaitu kesesuaian antara persyaratan administrasi yang telah ditentukan terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, maka kami sampaikan sebagai berikut :
1. Jumlah pelamar yang mendaftar (submit) pada Pengadaan PPPK Periode I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024 adalah sebanyak 3709 (tiga ribu tujuh ratus sembilan) pelamar.
2. Pelamar Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan namanya tercantum dalam lampiran I dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang berjumlah sebanyak 3537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) pelamar dan dalam lampiran II dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berjumlah sebanyak 172 (seratus tujuh puluh dua) pelamar, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
3. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengakses hasil seleksi administrasi melalui Portal https://sscasn.bkn.go.id dengan Login ke akun masing-masing pelamar.
4. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat keterangan alasan TMS melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan Login ke akun masing-masing pelamar serta akan diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan sanggahan, alasan sanggah yang diajukan pelamar harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya serta memenuhi syarat ketentuan sehingga dapat berdampak pada perubahan status kelulusan.
5. Masa sanggah dilakukan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 02 s.d. 04 November 2024.
6. Ketentuan pengajuan sanggahan dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Dalam
mengajukan sanggahan pelamar tidak diperkenankan mengajukan dokumen
tambahan/memperbaharui dokumen lamaran.
7. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun
2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
8. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 05 s.d. 11 November 2024.
9. Informasi lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan seleksi selanjutnya serta hal-hal lain yang berkaitan dengan Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 dapat dilihat di website http://bkpsdm.acehtimurkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id, harap pelamar selalu mengakses halaman website tersebut secara rutin/periodic.
10. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
11. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 tidak dipungut biaya.
12. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundangundangan yang berlaku.
13. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
14. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Idi,
31 Oktober 2024 H
28 Rabiul Akhir 1446 M
Lampiran I Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Nomor : 810/6941/2024 Tanggal : 31 Oktober 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) YANG MEMENUHI SYARAT (MS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024