PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN 2024

Badan Kepegawaian  Pengembangan dan Sumber Daya Manusia PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Mengumumkan Hasil Seleksi PPPK

Untuk Melihat Pengumuman Lengkap Silahkan Lihat DISINI

Download DI SINI

Source : bkpsdm.acehselatankab.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: BKPSDM.S00/807 /2024
TENTANG
BASIL SELEKSI ADMINISTRASI  PEGAWAI PEMERINTAH  DENGAN  PERJANJIAN  KERJA (PPPK) Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
ACER SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah  Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Ketja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 melalui Pengumuman Bupati Aceh Selatan Sebagai Berikut:
1. Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.SOO /715/2024 tanggal30 September 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Ketja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024;
2. Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.SOO /716/2024 tanggal 30 September
2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024;
3. Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.800 /717/2024 tanggal30 September 2024 tentang Pengadaan  Pegawai  Pemerintah  dengan  Petjanjian  Ketja  (PPPK)  Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah   Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.
Maka, diumumkan hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Petjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan  sebagai berikut:
1. Pelamar  dapat melihat  status hasil seleksi administrasi pada akun masing-masing pelamar melalui website https: II sscasn.bkn.go.id ;
2. Pelamar seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang nomor register dan namanya tercantum dalam lampiran I, II dan III pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
3. Pelamar seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran I, II dan III pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun masing-masing pelamar melalui website https: I I sscasn.bkn.go.id ;
5. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan secara resmi melalui SSCASN https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal (tanggal dan waktu) yang tertera pada akun masing-masing pelamar;
6. Setelah melakukan sanggahan pada akun SSCASN masing-masing, selanjutnya keberatan/sanggahan pelamar juga dapat disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi Daerah di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan disertai dengan alasan/bukti pendukung selama masa sanggah yang telah ditetapkan; 
7. Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar setelah melakukan veriflkasi kembali. Selanjutnya, hasil veriflkasi pasca sanggah akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing sesuai jadwal yang telah  ditetapkan;
8. Panitia Seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, namun dalam hal kesalahan berasal dari pelamar maka panitia seleksi berhak untuk menolak sanggahan;
9. Pelamar dapat mencetak Kartu Peserta Ujian pada akun masing-masing melalui website
https: // sscasn.bkn.go.id setelah hasil veriflkasi pasca sanggah;
10. Layanan informasi resmi menyampaikan pengumuman/informasi penting kepada pelamar serta helpdesk/ pengaduan adalah sebagai berikut:
a. Layanan lnformasi SSCASN
1) Layanan Informasi dan Pendaftaran : https://sscasn.bkn.go.id
2) Layanan Pengaduan/ helpdesk : https: //helpdesk-sscasn. bkn.go.id/
b. Layanan Informasi Pemerintah Daerah Aceh Selatan:
1) Link Pengumuman : https://www.bkpsdm-acehselatankab.id/
2) Website : https://www.bkpsdm-acehselatankab.id/
3) Link Media Sosial : https: //www.facebook.com/bkosdm.acehselatan
4) Link Pengaduan/ helpdesk : bkpsdm.acehselatankab@gmail.com
5) Email Resmi : bkpsdm.acehselatankab@gmail.com
6) Sekretariat Kepanitian : Badan  Kepegawaian dan  Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan Jl. Cut Nyak Dhien No. 16 Gampong Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh  Selatan Kode Pos 23711.
11. Pelamar wajib mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan Seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 melalui Layanan Informasi sebagaimana disebutkan pada angka 10 (sepuluh) di atas. Kelalaian pelamar dalam mengikuti, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
12. Seluruh tahapan Seleksi  PPPK  di  lingkungan  Pemerintah  Kabupaten  Aceh  Selatan Tahun Anggaran 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN;
13. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak­ pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun dengan mengatasnamakan Panitia Seleksi Nasional, Panitia Seleksi Daerah atau dari pihak lainnya, maka hal tersebut adalah TINDAK PENIPUAN. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak bertanggung jawab atas pungutan dan tawaran tersebut sehingga kepada pelamar, keluarga maupun pihak lainnya  dilarang memberi sesuatu dalam  bentuk apapun sesuai Perundang-undangan yang berlaku;
14. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar  dan  di kemudian hari  diketahui,  baik  pada  setiap tahapan  pendaftaran,  seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/ atau  diberhentikan  dari  PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
15. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus, tetapi dikemudian hari terbukti kualiftkasi pendidikan dan/ atau persyaratan lainnya tidak memenuhi syarat dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri dan/atau pengumuman Bupati Aceh Selatan, maka peserta dinyatakan gugur;
16. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan perubahan terkait pengumuman ini, akan dilakukan perbaikan dan diinformasikan kembali melalui layanan informasi resmi sebagaimana disebutkan pada angka 10 (sepuluh) di atas; 
17. Tahapan dan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bagi:
a. Pelamar  Prioritas,  Eks Tenaga Honorer  Kategori II (Eks-THK II) dan Tenaga Non-
ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN sebagai berikut:
NO. KEGIATAN JADWAL
1 Pengumuman  Seleksi 30 September s.d 19 Oktober 2024
2 Pendaftaran  Seleksi 1 s.d 20 Oktober 2024
3 Seleksi Administrasi 1 s.d 29 Oktober 2024
4 Pengumuman Hasil Seleksi
A dministrasi 30 Oktober s.d 1 November 2024
5 Masa Sanggah (*) 2 s.d 4 November 2024
6 Jawab Sanggah 2 s.d 6 November 2024
7 Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 5 s.d 11 November 2024
8 Penarikan data fmal 12 s.d 14 November 2024
9 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 s.d 25 November 2024
10 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 26 November s.d 1 Desember 2024
11 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 s.d 19 Desember 2024
12 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 s.d 23 Desember 2024
13 Pengumuman Hasil Seleksi Kelulusan (**) 24 s.d 31 Desember 2024
14 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 s.d 21 Desember 2024
15 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 13 s.d 28 Desember 2024
16 Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 24 s.d 31 Desember 2024
17 Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d 31 Januari 2025
18 Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d 28 Februari 2025
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
(**) : lnstansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan.
(***) : Instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan
mendapatkan persetujuan Menteri PANRB.
Jadwal  sewaktu-waktu  dapat  berubah  berdasarkan  jadwal  yang  ditetapkan PANSELNAS.
b. Pelamar Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) sebagai berikut:
NO. KEGIATAN JADWAL
1 Pengumuman  Seleksi 1 s.d 30 November 2024
2 Pendaftaran  Seleksi 17 November s.d 31 Desember 2024
3 Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d 3 Februari 2025
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d 18 Februari 2025
5 Masa Sanggah (*) 19 s.d 21 Februari 2025
6 Jawab Sanggah 20 s.d 27 Februari 2025
7 Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 s.d 28 Februari 2025
8 Penarikan data fmal 1 s.d 7 Maret 2025
9 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d 23 Maret 2025
10 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d 8 April2025
11 Pengumuman  Daftar  Peserta,  Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d 16 April 2025 
12 Pelak:sanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d 16 Mei 2025
13 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d 21 Mei 2025
14 Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 s.d 31 Mei 2025
15 Pelak:sanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (***) 25 April s.d 17 Mei 2025
16 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April s.d 22 Mei 2025
17 Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 s.d 31 Mei 2025
18 Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d 30 Juni 2025
19 Usui Penetapan NI PPPK 1 s.d 31 Juli 2025
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
(**) ; Instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan.
(***) : Instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PANRB. Jadwal sewaktu- ak:tu dapat berubah berdasarkan jadwal yang ditetapkan PANSELNAS. 
18. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui secara publik .  
LAMPIRAN I PENGUMUMAN BUPATI ACEH SELATAN NOMOR : BKPSDM.800/807/2024
TANGGAL : 31 OKTOBER 2024 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Untuk Melihat Pengumuman Lengkap Silahkan Lihat DISINI