PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2 / 07 / 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, maka jadwal pelaksanaan seleksi disesuaikan menjadi sebagai berikut : Daftar nama, jadwal dan syarat ketentuan lainnya dapat di ( Download )
Source : bkpsdm.bireuenkab.go.id
KABUPATEN BIREUEN
PANITIA PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Sultan Malikussaleh Cot Gapu Bireuen 24251 telepon :(0644) 323111, 22414
Faks. (0644) 5353028 Website : bkpsdm.bireuenkab.go.id Email : bkpsdm.kab.bireuen@gmail.com
PENGUMUMAN NOMOR : 800.1.2/0T /2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN PEMERINTAH 2024
Menind aklanjuti Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, maka jadwal pelaksanaan seleksi disesuaikan menjadi sebagai berikut:
No. Kegiatan Jadwal
1. Pengumuman Seleksi 30 September s.d 19 Oktober 2024
2. Pendaftaran Seleksi 1 s.d 20 Oktober 2024
3. Seleksi Administrasi 1 s.d 29 Oktober 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober s.d 1 November 2024
5. Masa Sanggah 2 s.d 4 Novemb er 2024
6. Jawab Sanggah 2 s.d 6 November 2024
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 5 s.d 11 November 2024
8. Penarikan data final 12 s.d 14 November 2024
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 s.d 25 November 2024
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu , dan Tempat Seleki Kompetensi 26 November s.d 1 Desember2024
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 s.d 19 Desember 2024
12. Pengolah an Nilai Seleksi Kompetensi 7 s.d 23 Desember 2024
13. Pengumuman Hasil Kelulusan 24 s.d 31 Desember 2024
14. Pelaksan aan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 s.d 21 Desember 2024
15. Integra si Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 s.d 28 Desember 2024
16. Pengumuman Hasil Kelulusan 24 s.d 31 Desember 2024
17. Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d 31 Januari 2025
18. Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d 28 Februari 2025
Selain itu menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui laman https://sscasn.bkn.qo .id. dengan persyaratan yang telah ditentukan , dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupate n Bireuen Tahun Anggaran 2024 yang nomor registrasi dan Namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi Administrasi;
2. Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumunan ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal
2 s.d 4 Nove mber 2024 melalui akun masing-masing pelamar di Iaman https:/1sscasn. bkn.go. id.;
4. Sanggahan dari pelamar yang tidak melalui prosedur sebagaimana penjelasan pada angka 3 (tiga) tidak akan diproses lebih lanjut
5. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bireuen TA. 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 11 Novembe r 2024;
6. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bireuen TA. 2024 dapat membatalkan hasil seleksi Administrasi pelamar yang dinyatakan Lulus setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar selama proses masa sanggah;
7. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
8. Pelamar yang lulu s seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;
9. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Setelah pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi;
10. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 8 akan kemudian melalui Iaman https:/ I sscasn. bkn.go. id.id.;
Kompetensi diumumkan
11. Peserta yang memberikan keterangan tidak benarjpalsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)) Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024 berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan statusnya sebagai PPPK.
12.Lain -lain
a.Setiap informasi yang terkait dengan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bireuen TA. 2024 Pemerintah Kabupaten Bireuen akan diumumkan secara resmi melalui Iaman https://sscasn.bkn.go.id. dan website https://bkpsdm. bireuenkab.go .id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan selaksi melalui situs tersebut ;
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta;
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak dipungut biaya;
d. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, disesuaikan secara sistem berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panselnas.
e. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika
ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun dari pihak manapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta , keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
f. Keputusan panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Bireuen bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman disampaikan untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Bireuen, .29 Oktober 2024
NIP. 196412231994031004
DATA PELAMAR MEMENUHI SYARAT (MS)/ LULUS ADMINISTRASI INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN JENIS PENGADAAN PPPK