Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN NOMOR 800.1.2.2/1615/2024 TENTANG PELAMAR LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PERIODE I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor: 02/Panselda/2024 Tentang Seleksi Administrasi Penerimaan CPPPK untuk pelamar prioritas Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


Source : https://bkpsdm.naganrayakab.go.id/ 

;
PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
SEKRETARIA T DAERAH
Jalan Sultan Iskandar Muda Telp . (0655) 7556357  Fax. (0655) 7556371
S UK A MAKMUE
Kode Pos 23671
PENGUMUMAN
NOMOR : 800. 1.2.2/ \61S /2024
TENTANG
PELAMAR  LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
PENERIMAAN  PEGAWAI  PEMERINTAH  DENGAN PERJANJIAN  KERJA PERIODE I
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Penerimaan  Calon  Aparatur  Sipil Negara Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor: 02/Panselda/2024 Tentang Seleksi Administrasi Penerimaan CPPPK untuk pelamar  prioritas  Eks  Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, dengan ini menyampaikan  hal-hal  sebagai berikut:
1. Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dan dapat mengikuti  tahapan  selanjutnya;
2. Pelamar yang Nomor Registrasi dan  Namanya  tidak  tercantum  dalam lampiran pengumuman m1, dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, selanjutnya alasan Tidak Memenuhi  Syarat  (TMS)  dapat dilihat  melalui  akun  masing-masing   pada  laman  https :/ jsscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 2 s.d. 4 November  2024  pukul  23.59 WIB melalui akun masing-masing pada laman https: I I sscasn.bkn .go.id;
4. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun, sanggahan dapat dilakukan atas  kesalahan  panitia  dalam memveriflkasi dokumen unggahan;
5. Panitia akan menjawab sanggahan pelamar pada tanggal 2 s.d. 6 November 2024 dan hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 5 s.d. 11 Oktober 2024 di laman resmi website Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Nagan Raya dengan alamat http: //bkpsdm.naganrayakab.go.id;
6. Bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dan tidak  melakukan  sanggahan,  maka  dianggap  dapat  menerima  hasil  seleksi administrasi   .
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dimana jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan kemudian melalui     laman     http:/ jbkpsdm.naganrayakab.go.id     dan https:/ /sscasn .bkn.go.id;
8. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kebijakan Panitia Seleksi Nasional;
9. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun;
10. Kelulusan peserta merupakan prestasi  peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggungjawab panitia;
11. Harap membaca  dan memahami  pengumuman ini dengan teliti karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
12. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPPPK Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman m1 disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 
Lampiran I
Pengumuman Nomor 800.1.2.2/ 1615 /2024 Tentang
Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024
DAFTAR PELAMAR LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2024