Jawaban Badan Kepegawaian Daerah Dari Pertanyaan Pelamar PPPK 2024

Pesan dan Peringatan Badan Kepegawaian Kepada Pelamar Seleksi PPPK 2024
Izin Bapak/Ibu.

Untuk pertanyaan yg disampaikan via japri ke saya saat ini sudah seluruhnya kami teruskan, baik ke Pansel ataupun ke BKN.

Yang sudah saya jawab disini, artinya sudah ada respon dari pihak terkait. Yang belum dijawab mohon bersabar ya. Bukan berarti kami abaikan. Bahkan di jam luar kantor dan hari liburpun kalau ada info terbaru pasti saya sampaikan.

Jadi mohon bersabar ya Bapak/Ibu
Untuk pertanyaan

"Ijazah saya S-1. Apakah bisa melamar pakai SMA, karena di tempat kerja saya tidak ada formasi S-1 sesuai pendidikan saya"

Atau

"Apakah saya bisa melamar menggunakan ijazah SMA, sementara saya terdata di database dgn ijazah S-1"

Atau

"Bolehkan saya menggunakan ijazah S-1 sementara saat pendataan kemarin saya masih terdata dgn pendidikan SMA".

Jawabannya bisa, selama sistem mengakomodir.
Selain itu selama tugas jabatan dari pekerjaan yg dilaksanakan saat ini sama, linear, dan sesuai dgn tugas jabatan yg dilamar, maka silahkan dicoba.

Yg tidak bisa itu apabila mencoba menggunakan ijazah setingkat lebih rendah tapi tugas jabatannya tidak sesuai.

Sebetulnya ini sudah berkali-kali saya jawab.
Tapi saya jawab kembali karena dianggap tidak merespon pertanyaan, yg sebetulnya kalau mau SCROLL KE ATAS SEDIKIT, CARI INFO, pasti ketemu
Menjawab pertanyaan

Saya tugas di Puskesmas X. Disana ada formasi jabatan utk saya 
Tapi apakah saya bisa melamar ke puskesmas Y saja, yang ada formasi juga?
Karena puskesmas Y ini dekat dengan rumah saya.

Walau secara sistem bisa saja, tapi SANGAT TIDAK DISARANKAN. Terlebih apabila hal ini justru mengambil jatah tenaga Non ASN yg ada di PKM Y tersebut.

Untuk dipahami, formasi ini disusun untuk mengakomodir tenaga Non ASN yg ada di masing-masing satuan kerja, yang sudah dihitung dan disesuaikan jumlahnya.

Oleh karenanya, mohon mematuhi ketentuan :
1. Jika di unit kerja Bpk/ibu saat ini buka formasi, silahkan melamar di sana
2. Jika terdapat beberapa pelamar, dgn jlh formasi lebih sedikit dari jumlah pelamar, silahkan sepakati siapa yang melamar kemana, agar dapat terkooridir dengan baik
3. Apabila ada tenaga eks THK-2 di unit kerja Bapak/Ibu, mohon diperhatikan untuk formasi tersebut agar tidak terjadi penumpukan pelamar, mengingat eks THK-2 merupakan pelamar prioritas.
4. Apabila mau ambil ke luar unit kerja saat ini, pastikan Bapak/Ibu memiliki kesesuaian pendidikan dan linearitas pekerjaan dengan jabatan yang dilamar

Dan ini juga sebetulnya sudah saya sampaikan. Namun karena dianggap tidak menjawab pertanyaan, yg sebetulnya kalau SCROLL SEDIKIT KE ATAS BISA KETEMU JAWABANNYA, ini saya tegaskan lagi ya Bpk/Ibu.
Sehat selalu Bapak/Ibu