HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas administrasi pelamar Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id oleh masing-masing pelamar, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Source : bkpsdm.acehbesarkab.go.id
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024
BUPATI ACEH BESAR
PENGUMUMAN
Nomor : 07/ PPPK/ AB/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas administrasi pelamar Seleksi Pengactaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 yang diunggah melalui laman https:/ jsscasn .bkn.go.ict oleh masing-masing pelamar , ctapat kami sampaikan hal-hal sebagai beriku t :
1. Pelamar Seleksi Pengactaan Pegawai Pemerintah ctengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum ctalam Lampiran Pengumuman ini, ctinyatakan LULUS seleksi administrasi.
2. Pelamar Seleksi Pengad aan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 yang nomor registrasi dan nam anya tidak tercantum ctalam Lampiran Pengumuman ini, ctinyatakan TIDAK LULUS seleksi actministrasi.
3. Bagi pelamar yang ctinyatakan TIDAK LULUS sebagaimana tersebut pact a angka 2
dapat melihat alasan tidak lulus melalui akun masing-masin g pada laman https: / js scasn .bkn .go.id dan jika pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat melakukan sanggah secara online melalui akun masing-masing mulai tanggal 6 s.d. 8 November 2024.
4. Dalam masa sanggah sebagaimana ctimaksuct pact a angka 3, pelamar tidak
diperkenankan untuk memp erbaikijmengu bah jme ngun ggah ulangjmemperbarui
dokumen yang telah diunggah.
5. Sanggah pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 3, dapat berupa peraturan perundang -undangan , surat edaran dan surat keterangan lain yang dianggap dapat mendukung sanggah.
6. Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024
dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah melakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
7. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pad a angka 6 dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar .
8. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS sebagaimana tersebut dalam angka 2 tidak mengisi sanggah melalui laman https :/ /sscasn.bkn.go.id sesuai dengan batas waktu sebagaimana tersebut pada angka 3 dianggap menerima basil seleksi administrasi.
9. Pengumuman hasil sanggah akan diterbitkan pada tanggal 10 s.d . 12 November 2024 melalui laman https:/ / bkpsdm .acehbesarkab.go .id dan https :j/ sscasn.bkn.go.id . lO.Kelalaian pelamar dalam mengikuti , membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
ll.Keputusan Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kota Jantho, 5 November 2024 M
3 Jumadil Awal 14 H
j . BUPATI ACEH BESAR 1
LAMPIRAN : PENGUMUMAN BUPATI ACEH BESAR
Nomor : 07/PPPK/AB/2024 Tanggal : 5 November 2024 M
3 Jumadil Awal 1446 H
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024