PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024 PENGUMUMAN
Sehubungan dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tangggal 27 September 2024 Hal : Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sehubungan telah berakhirnya masa Pendaftaran dan masa verifikasi maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengumumkan hasil Selsksi Administrasi Pengadaan PPPK pada link berikut ini:
bit.ly.pengumumanadministrasipppk2024
Source : bkpsdm.acehtenggarakab.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/05/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAJ PEMERJNTAH DENGAN PER)AN)IAN KER)A (PPPK) PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024 untuk Jabatan Fungsional Kesehatan dan Surat Badan Kepegawaian Negara tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 serta Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Tentang Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024.Bersama ini disampaikan hal- hal sebagai berikut :
1. Pendaftar PPPK melakukan pendaftaran melalui Iaman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Sebagaimana disampaikan pada Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 :
a. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
b. Seluruh pelamar wajib melakukan proses pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
c. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari sesuai jadwal pada pengumuman Panitia Seleksi.
d. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
e. lnfonnasi dan penjelasan lain terkait pelaksanaan seleksi PPPK dapat dibaca melalui Iaman
https:f/bkspsdm.acehteng arakab.go.id
3. Hasil Seleksi Administrasi pada Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 adalah sebagaimana pada lampiran Pengumuman ini.
Oemikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.LAMPIRAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
UNTUK JABATAN TENAGA TEKNIS PADA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
TAHUN 2024