Tata Cara Sanggah TMS Menjadi Memenuhi Syarat CPNS

Halo calon penerus Adhyaksa, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan sanggah jika meyakini ada kekeliruan yang bukan dari kamu. Informasi lengkap terkait sanggah, dapat dibaca Buku Petunjuk CASN 2024 ya. Tetap semangat!

#kejaksaanmencaritalentaterbaik

Tata Cara Sanggah

Ingat ya ges ya...

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Hasil Verifikasi

Tata cara sanggah dapat dilihat pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2024pada halaman 25 s.d 29 Dapat di unduh melalui website bit.ly/panduan-casn-2024

Hasil Verifikasi Berkas oleh Verifikator Instansi

Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS (format dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)

Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.idatau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman

CPNS