Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan menyelenggarakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Kebutuhan/ Formasi Pada Pemerintah Kota Mojokerto