Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Pidie membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman Lengkap dan format surat sesuai dengan persyaratan dapat diunduh di bawah ini:
Format Surat dapat dilihat pada https://s.id/PPPKPIDIE2024
Source :bkpsdm.pidiekab.go.id