Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi
Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi
Pengumuman Tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024.
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon: (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222, Faksmile: (021) 525 3159
Laman: www.kemenkumham.go.id, Pos-el: tu.sekjenkumham@gmail.com
PENGUMUMAN
NOMOR SEK-KP.02.01-387
TENTANG
KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN HUKUM DAN DAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 yang berakhir pada hari Rabu
tanggal 18 September 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi;
2. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini,
dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi. Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat mangajukan sanggah pada tanggal 20 s.d. 22 September 2024 melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
4. Ketentuan sanggah adalah sebagai berikut:
a. Sanggah hanya dapat dilakukan oleh Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), apabila seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan dan terdapat kesalahan pemeriksaan dokumen oleh Panitia Seleksi;
b. Sanggah bukan untuk melengkapi/memperbaiki/mengubah kesalahan yang dilakukan Pelamar. Alasan sanggah yang disampaikan Pelamar harus dapat diyakini kebenarannya, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya;
c. Petunjuk mengajukan sanggah terdapat dalam Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang dapat diunduh pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024;
b. Pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 dapat mencetak Kartu
Tanda Peserta Ujian melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah ditayangkan dan wajib hadir saat pelaksanaan SKD menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN);
5. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, Pelamar CPNS Tahun Anggaran 2024 yang lulus Seleksi Administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023 atau mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 melalui akun masing-masing Pelamar di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id pada tanggal 19 s.d 28 September 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 tidak dapat c. Ketentuan dan waktu pelaksanaan SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id.
6. Titik lokasi pelaksanaan seleksi bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi
diatur sebagai berikut:
a. SKD akan dilaksanakan di 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi dalam negeri dan titik lokasi luar
negeri yang telah dipilih oleh Pelamar;
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan hanya di 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi dalam negeri.
7. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya;
8. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
9. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
10. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;
11. Pelamar agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:
a. Laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id;
b. Akun media sosial: X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram
@birosdmsetjenkumham.
12. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.
Jakarta, 19 September 2024
Sekretaris Jenderal,
Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.