PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
Source : biropeg.kejaksaan.go.id
KEJAKSAAN AGUNG
JI. Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp. (021 ) 7236510 www.kejaksaan.go.id
PENGUMUIVIAN
NOMOR : PENG -15/C/Cp.2/09/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara on/+'ne terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 melalui website sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini kami menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar Seleksi CPNS Kejaksaan RI TA 2024 dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing pelamar pada websr.te httDs://sscasn,bkn.ao.id/ pada tanggal 19 September 2024, pukul 18.18 WIB.
2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, dapat mengajukan sanggah pada tanggal 20 s.d. 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar pada website https://sscasn.bkn.go.id/.
3. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 2, pelamar tidak diperkenankan untuk memperba" mengubah/ mengunggah ulang/ memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
4. Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI TA 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan antara tanggal 23 s.d. 29 September 2024.
5. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 19 s.d. 28 September 2024. Pelamar dapat menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 ten fang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 maupun dalam Pengumuman Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PENG-11/C/Cp.2/08A2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 poin F.
7. Bagi pelamar yang mengonfirmasi untuk menggunakan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023, tidak dapat mengikuti SKD Computer Assf.sled Tesf (CAT) tahun anggaran 2024, sehingga pelamar dapat menunggu hasil nilai seleksi SKD Tahun Anggaran 2024.
8. Bagi pelamar yang tidak mempunyaiftidak menggunakan nilai SKD CPNS Tahun 2023, dapat mengikuti SKD Computer Asst.sfec/ Test (CAT) tahun anggaran 2024 dan nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun anggaran 2024.
9. Kartu Tanda administrasi diumumkan.
10. Lain-lain
Peserta Uj.ian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi melalui setelah hasil sanggah
a. Setiap informasi terkait Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan TA 2024 akan diumumkan secara resmi melalui website dan /nsfagram @biropegkejaksaan. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan
memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui webs;.fe tersebut.
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
c. Seluruh tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan RI TA 2024 tidak dipungut biaya.
d, Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri, Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, balk dari Pegawai Kejaksaan atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan. Peserta maupun pihak lain djlarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
e. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI TA 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan disebarluaskan.
Jakarta,19 September 2024