Pengumuman Pengadaan PPPK Kota Banda Aceh Tahun 2024

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh 
WALI KOTA BANDA ACEH
PENGUMUMAN
Nomor : 2SS-? Tahun 2024
Tentang
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 02 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh akan melaksanakan Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

A.       DASAR HUKUM

1.        Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

2.        Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

B.        FORMASI YANG DIBUTUHKAN

Jumlah Formasi PPPK Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 sebanyak
1.222 (Seribu Dua Ratus Dua Puluh Dua) Formasi. Adapun Informasi mengenai
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendikan, Alokasi Formasi dan Unit Kerja Penempatan
sebagaimana lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman
ini.

C.       KRITERIA PELAMAR

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi

UNDUH DI SINI

Pengumuman Pengadaan Pegawai PPPK Di Lingkungan Pemko Banda Aceh TA 2024