Ketentuan dan Syarat Masa Sanggah

CPNS

 Teman-teman pengumuman seleksi administrasi sudah bisa kalian lihat, tapi bagaimana jika dokumen dan persyaratan kalian sudah lengkap tapi tertera tidak memenuhi persyaratan (TMS)?

Yuk, pahami apa itu Masa Sanggah 😁

#KemenkumamRI#KumhamPASTI#CPNSKemenkumham

MENGAPA MASA SANGGAH?

Adanya masa sanggah sendiri adalah agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi. Pada masa sanggah, pelamar tidak bisa memperbaiki dokumen ataupun kesalahan lain yang dilakukannya.

Kesempatan ini hanyalah untuk pelamar yang merasa ketika pendaftaran seluruh dokumen sudah lengkap, persyaratan sudah sesuai, namun masih tercatat tidak memenuhi  syarat (TMS)

POIN-POIN YANG BISA DISANGGAH

Kesalahan Data Peserta 

Jika pelamar menemukan kesalahan pada data diri yang tertera dalam pengumuman kelulusan, seperti nama, tanggal lahir, atau pendidikan, pelamar berhak mengajukan sanggahan untuk memperbaikinya.

Kelalaian dalam Verifikasi 

Berkas Apabila dokumen yang diserahkan selama pendaftaran tidak terverifikasi dengan benar, pelamar bisa mengajukan sanggahan untuk memperbaikinya.

Dugaan Kecurangan Jika pelamar mencurigai adanya  kecurangan dalam proses seleksi, pelamar berhak mengajukan sanggahan dan memberikan bukti pendukung. 

SYARAT DAN KETENTUAN MASA SANGGAH 

• Pelamar hanya diperbolehkan untuk menyanggah sebanyak satu kali.

• Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat lengkap dengan alasannya. Pelamar dapat mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir sanggah disertai alasan sanggah dan melampirkan dokumen sebagai bukti pendukung. 

• Pelamar diwajibkan menyampaikan alasan yang benar, tidak mengada- ada, realistis, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah saat pendaftaran. Apabila alasan tidak sesuai dengan dokumen sebenarnya, maka pelamar dinyatakan bersedia menerima sanksi.

• Jika kesalahan terjadi di sisi pelamar, sebaiknya tidak menggunakan fitur ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

JADWAL MASA SANGGAH CPNS 2024

1. Masa sanggah seleksi administrasi: 20-22 September 2024

2. Masa jawab sanggah: 20-24 September 2024

3. Pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024