HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CPNS KABUPATEN DEMAK TAHUN 2024

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor: 800/1431 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.
Bersama ini diumumkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, oleh Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Demak terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar seleksi CPNS dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Pelamar Seleksi CPNS yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
2.  Pelamar Seleksi CPNS yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
3.    Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing - masing pelamar;
4.     Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari pada tanggal 20 - 22 September 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;
b.  Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
c.  Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Demak dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar;
d.  dst;
e.  dst; Pengumuman Selengkapnya dapat didownload pada tautan berikut:

Source : bkpp.demakkab.go.id